Menuju konten utama

Sita 0,78 Gram Sabu, Urine Reza Artamevia Positif Amfetamin

Hasil uji urine membuktikan Reza Artamevia mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Sita 0,78 Gram Sabu, Urine Reza Artamevia Positif Amfetamin
Penyanyi Reza Artamevia beraksi pada Jakarta International BNI Java Jazz Festival 2020 di Jakarta, Jumat (28/2/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.

tirto.id - Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencokok Reza Artamevia perihal kepemilikan 0,78 gram sabu, Jumat (4/9), sekitar pukul 16.00, di restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Hasil uji urine membuktikan ia mengonsumsi narkotika.

"Hasil tes urine positif mengandung amfetamin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020). Dua saksi yang merupakan rekannya, turut dites urine. Hasilnya, kedua orang itu negatif mengonsumsi sabu. Reza menebus satu klip sabu senilai Rp1,2 juta dan tidak melawan ketika ditangkap.

Usai mencokok Reza, polisi menggeledah rumahnya di daerah Cirendeu, Tangerang Selatan. Polisi menyita alat hisap sabu di kediamannya. Lantas penyidik mengembangkan perkara, perempuan itu mendapatkan sabu dari seorang berinisial F yang kini jadi buron. Diduga F bukan publik figur dan sebagai pengedar. Reza mengaku empat bulan mengonsumsi sabu.

"(Pemakaian sabu) semasa pandemi COVID-19, karena di rumah saja. Kami masih mendalami motifnya," jelas Yusri. Reza disangkakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 (ayat) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman paling singkat 4 tahun penjara, paling lama 12 tahun kurungan.

Atas peristiwa tersebut, Reza pun buka suara. "Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada anak, orang tua, guru, sahabat dan kerabat saya. Saya mohon maaf atas kesalahan yang saya buat, semoga hal ini tidak dicontoh siapapun dan jadi pelajaran berharga," kata dia.

Pada 2016, Reza pernah menjalankan program rehabilitasi. Kala itu ia berurusan dengan Polda Nusa Tenggara Barat lantaran diduga mengonsumsi narkoba dalam sebuah pesta di hotel daerah Mataram. Gatot Brajamusti, guru spiritual Reza, turut dibekuk.

Baca juga artikel terkait NARKOBA ARTIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri