tirto.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menangkap aktor Ammar Zoni atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Ammar Zoni ditangkap di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023) lalu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan pihaknya menangkap Ammar Zoni dan turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 gram.
"Jenis sabu. Barang bukti 1 gram lebih," kata Achmad saat dikonfirmasi awak media, Jumat (10/3/2023).
Ia mengatakan pihaknya juga sudah mengecek urine Ammar Zoni. Hasilnya, dinyatakan positif mengandung zat narkotika.
Perihal berapa lama Ammar mengonsumsi sabu-sabu, kata dia, masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Positif narkoba. Masih pemeriksaan," jelasnya.
Tercatat, ini merupakan kali kedua Ammar Zoni terlibat kasus narkoba. Ammar Zoni ditangkap pada Juli 2017 lalu.
Kala itu, kedua assisten Ammar Zoni berinisial RH dan M turut ditangkap di kediamannya di Depok, Jawa Barat.
Saat itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering sebanyak 39,1 gram.
Barang bukti lainnya ialah satu kotak kaleng merek Fossil yang berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok serta satu bungkus kertas putih berisi daun ganja.
Selain itu, satu alat isap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu-sabu.
Lalu, satu sedotan, dan satu ponsel. Ammar Zoni kemudian dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto