tirto.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy menanggapi kejadian siswa SMP di Gresik yang melakukan persekusi terhadap gurunya sendiri yang sempat viral di media sosial.
Mendikbud Muhadjir Effendy menilai bahwa apa yang dilakukan siswa tersebut termasuk pelanggaran berat.
"Itu satu pelanggaran berat, iya. Pasti tidak boleh anak melakukan seperti itu," ujarnya di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).
Meski demikian, Muhadjir juga mengimbau agar pemberian sanksi tidak bersifat destruktif yang merusak masa depan siswa yang bersangkutan. Sayangnya, ia tak menjelaskan lebih detail perihal sanksi yang tepat seperti apa, sebab, menurutnya, hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab dinas pendidikan setempat.
"Itu wewenangnya kepala dinas pendidikan. Karena itu SMP jadi cukup dinas kabupaten tidak harus kemendikbud," ujarnya.
Ia juga menekankan kepada para guru, termasuk guru terkait untuk introspeksi diri. Meninjau ulang kepribadiannya sebagai teladan siswa di kelas itu seperti apa.
"Bagaimana dia bisa tampil berwibawa, disegani oleh siswa. Karena guru itu juga teladan, contoh, kalau guru sudah diinjak oleh anak seperti itu, bagaimana dia bisa menjadi contoh siswa-siswanya," paparnya.
Ia melanjutkan, "Justru tugas kita di sekolah bagaimana menjamin bahwa anak-anak yang memiliki perilaku khusus seperti itu harus ditangani dengan baik."
Video durasi 54 detik yang menampilkan adegan siswa salah satu SMP di Gresik berinisial AA yang diduga mempersekusi gurunya, Nur Kalim sempat viral di media sosial. Alasan di murid mempersekusi guru lantaran tak terima ditegur merokok.
"Sebenarnya saya mulai marah merasa dilecehkan, tapi saya redam. Kalau saya memukul anaknya, perilaku itu sangat tidak terpuji dan bukan cara terbaik untuk mendidik," ujar Nur Kalim yang dikutip dari Antaranews.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri