Menuju konten utama

Sistem Zonasi PPDB SMP 2018 di Sleman Dibagi dalam Empat Wilayah

Pada PPDB SMP 2018 ini, zonasi dibagi dalam empat wilayah, yakni Sleman barat, Sleman, tengah, Sleman utara, dan Sleman timur.

Sistem Zonasi PPDB SMP 2018 di Sleman Dibagi dalam Empat Wilayah
Ilustrasi pelajar SMP. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

tirto.id - PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru untuk jenjang SMP di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta akan dibuka pendaftarannya mulai 1-5 Juli 2018. Proses pengajuan pendaftaran dilakukan secara online melalui laman PPDB Sleman.

Seleksi PPDB SMP di Sleman tahun ajaran 2018/2019 ini dilakukan dengan pertimbangan sistem zonasi. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman menyatakan PPDB SMP ini akan menggunakan sistem zonasi berdasarkan kewilayahan, bukan kecamatan.

"Pada PPDB SMP 2018 ini kami membagi dalam empat wilayah, yakni Sleman barat, Sleman, tengah, Sleman utara, dan Sleman timur, jadi zonasi bukan berdasarkan batas kecamatan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Sri Wantini, Rabu (6/6/2018).

Menurut dia, alasan membagi zonasi dalam kewilayahan tersebut karena di Kabupaten Sleman jumlah SMP negeri di masing-masing kecamatan tidak sama.

"Ada yang satu kecamatan terdapat empat SMP negeri, ada yang tiga, tetapi ada juga yang hanya satu SMP negeri. Sehingga agar ada keseimbangan kami mengelompokkan zonasi dalam kewilayahan," kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Sementara untuk pilihan sekolah, Sri menjelaskan, pada tahun ini siswa bebas memilih. Pilihan sekolah pertama dan kedua dapat dari dalam zonasi atau pun luar zonasi. Ada pun setiap calon peserta didik baru dapat memilih maksimal tiga sekolah negeri.

"Pada tahun lalu, untuk sekolah pilihan kedua harus satu zonasi dengan pilihan pertama. Namun tahun ini bebas memilih zonasi untuk pilihan sekolahnya," tuturnya menjelaskan.

Ia mengatakan, pihaknya bersama-sama dengan sekolah saat ini terus melakukan sosialisasi kepada terkait sistem zonasi ini.

"Sosialisasi ini kami lakukan melalui pengumuman-pengumuman di sekolah-sekolah maupun sosialisasi langsung dengan masyarakat, perangkat desa dan perangkat kecamatan di masing-masing wilayah zonasi," katanya.

Sedangkan untuk daya tampung SMP negeri di Sleman, kata dia, sudah mampu menampung kelulusan siswa SD di Sleman.

"Daya tampung untuk SMP di Sleman sebanyak 32 siswa tiap rombongan belajar. Sekolah di Sleman sudan mampu menampung lulusan SD di Sleman," katanya.

Penilaian Seleksi PPDB SMP di Sleman

Sri Wantini mengatakan, untuk siswa yang memilih sekolah dalam satu zonasi nantinya akan mendapat tambahan 20 poin, sedangkan di luar zonasi mendapat tambahan 10 poin. Sementara bagi pendaftar dari luar Kabupaten Sleman tidak mendapat tambahan nilai.

"Tambahan poin ini hanya diberikan kepada siswa asal Sleman yang mendaftar di sekolah negeri yang ada di Sleman. Namun nilai ujian tetap dipakai utk memenuhi kuota zonasi," kata dia.

Seleksi calon peserta didik baru tingkat SMP tidak hanya berdasarkan zonasi tetapi juga menggunakan nilai SKHU tiga mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam.

Apabila terdapat nilai total sama pada SKHU maka seleksi dilakukan dengan melihat besarnya nilai pada setiap mata pelajaran. Ada pun pertimbangan nilai mata pelajaran tersebut sesuai urutan berikut:

1. Bahasa Indonesia,

2. Matematika, dan

3. Ilmu Pengetahuan Alam.

Jika setiap mata pelajaran sebagaimana tersebut nilainya sama, akan diprioritaskan pendaftar yang lebih awal.

Baca juga artikel terkait PPDB ONLINE atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari