Menuju konten utama

Siber Polri Identifikasi 14 Akun Penyebar Hoaks Gempa Sulteng & NTB

Ada enam penyebar hoaks tentang gempa yang ditangkap oleh polisi.

Siber Polri Identifikasi 14 Akun Penyebar Hoaks Gempa Sulteng & NTB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

tirto.id - Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Polri mengidentifikasi akun sosial media yang menyebarkan berita bohong soal bencana di Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat, sehingga menimbulkan kegelisahan di masyarakat.

“Direktorat Siber melakukan penyelidikan dan telah ditemukan ada 14 akun yang menyebarkan berita hoaks,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Namun, kata Setyo, penyidik kepolisian masih mendalami motif yang dilakukan para tersangka. Menurut Setyo, ada enam orang yang berhasil ditangkap polisi dari penyelidikan tersebut, yakni:

  1. Epi Wariani ditangkap di Kabupaten Lombok Timur, NTB, pada (Selasa, 2/10), pukul 18.00 WITA dengan postingan “NTB masih Waspada terutama pulau sumbawa... Ya ALLAH...ASTAGHFIRULLAH,” pada Jumat (28/9).
  2. Joni Afriadi ditangkap di Batam (Selasa, 2/10) Pukul 19.30 WIB, ia menggugah pada Minggu (30/9) yaitu gambar yang diduga hoaks dengan caption “Mayat (Lili Ali) yg minta gempa kemarin”.
  3. Uril Unik Febrian, ditangkap di Sidoarjo (Selasa, 2/10) Pukul 19.00 WIB, dengan postingan pada Selasa (2/10), ia menyebutkan seolah-olah sangat mungkin terjadi Gempa di Pulau Jawa khususnya Jakarta.
  4. Bobby Kirojan, ditangkap di Manado (Selasa, 2/10), pukul 15.00 WITA, dengan unggahan pada Jumat (24/08), yang menulis seolah-olah sangat mungkin terjadi Gempa di Pulau Jawa khususnya Jakarta.
  5. Ade Irma Suryani Nur, ditangkap di Jeneponto, (Selasa, 2/10), pukul 12.30 WITA. Ia mengunggah tulisan “bendungan bili2 retak disebabkan gempa” pada Jumat (28/9).
  6. Dhany Ramdhany, ditangkap di Kelurahan Cipinang Muara, Jakarta Timur, pukul 09.30 WIB, Senin (1/10) ia menyebutkan seolah-olah sangat mungkin terjadi Gempa di Pulau Jawa khususnya Jakarta.
Lantas, Setyo mengimbau kepada masyarakat untuk menghapus berita yang belum pasti kebenarannya serta tidak menyebarluaskan lagi. Selain itu, ia juga meminta agar tidak khawatir dengan berita-berita yang telah beredar.

Baca juga artikel terkait HOAKS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto