tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan anggaran Rp62,3 triliun untuk menanggulangi COVID-19. Ia menyebutkan sebagian besar anggaran itu merupakan realokasi belanja kementerian/lembaga (k/l) sesuai prioritas yang disampaikan Presiden Joko Widodo.
Anggaran Rp62,3 triliun untuk penanggulangan COVID-19 itu meningkat dari Rabu (18/3/2020) lalu yang masih dikisaran Rp27 triliun.
“Sampai hari ini sudah identifikasi ada Rp62,3 triliun,” ucap Sri Mulyani, Jumat (20/3/2020).
Rinciannya Rp5-10 triliun dari pengalihan anggaran kementerian/lembaga seperti perjalanan dinas, honor, dana diblokir.
Ada pula relokasi anggaran Transfer ke Daerah sebesar Rp17,17 triliun yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kesehatan dan dana bagi hasil, dana alokasi umum serta dana insentif daerah.
Sri Mulyani juga membuka peluang adanya dana tambahan lain untuk penanggulangan COVID-19 di luar Rp62,3 triliun tersebut.
“Kita bisa masukkan dalam kategori Rp62,3 triliun. Kementerian lembaga akan melakukan penyesuaian terhadap belanja mereka membiayai tiga prioritas tadi. Dari sisi kegiatan Kesehatan, pengadaan alat Kesehatan tes kit, dan berbagai hal,” ucap Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga telah meminta alokasi dana tambahan dari kementerian-kementerian yang memiliki belanja modal besar.
Salah satunya, alokasi anggaran proyek infrastruktur di Kementerian PUPR dengan cara mengubahnya menjadi program berjenjang atau multiyear.
“Ini untuk memberi space fiskal bagi prioritas sekarang yang terjadi dalam bentuk emergency Kesehatan dan melindungi masyarakat dan dunia usaha,” tandasnya.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana