tirto.id - Shalat Idain merupakan sebutan untuk shalat sunah yang dilaksanakan umat Islam untuk menyambut hari raya Islam. Shalat Idain terdiri dari dua jenis yang dilaksanakan pula berdasar dua waktu berbeda, yakni pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Melansir dari e-book Fikih(2014), shalat Idain atau shalat Id adalah shalat sunah dua rakaat yang dilaksanakan satu tahun sekali pada dua hari raya, yaitu hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha. Menurut jumhur ulama, hukum shalat Idain adalah sunah muakkad, artinya sangat dianjurkan untuk dilaksanakan.
Pengertian Shalat Idain
Shalat Idain dilaksanakan untuk menyambut dua hari raya umat Islam. Melalui buku Fikih, disebutkan bahwa kata Id berarti kembali dan kata Fitri berarti suci atau bersih. Dengan demikian, kata Idul Fitri berarti kembali menjadi suci.
Pengertian shalat Idul Fitri adalah shalat sunah dua rakaat yang dilakasanakan oleh seluruh umat Islam setiap tanggal 1 Syawal. Shalat Id saat Idul Fitri dilaksanakan usai umat Islam menyelesaikan ibadah puasa Ramadhan selama sebulan penuh.
Shalat sunnah Id dilaksanakan secara berjamaah. Seluruh umat Islam akan berkumpul untuk mengumandangkan takbir dan shalat Id bersama-sama. Bahkan wanita haid juga disunahkan untuk tetap berangkat ke lokasi shalat Id untuk turut mengumandangkan takbir.
Lokasi pelaksanaan shalat Idul Fitri kebanyakan di tanah lapang seperti lapangan olah raga, jalan raya, dan area luas lainnya. Shalat Id juga diselenggarakan di masjid-masjid.
Ketentuan Shalat Idain
Shalat Idain dilaksanakan berdasar beberapa ketentuan. Dikutip dari e-modul Fikih MI Kelas IV(2020), berikut ini adalah ketentuan pelaksanaan Shalat Id:
- Shalat Id terdiri dari dua rakaat;
- Sebelum shalat Id tidak disunahkan azan dan iqomah serta shalat sunah qabliyah atau ba'diyah sesudahnya;
- Shalat Id sebaiknya dilakukan dengan berjamaah;
- Shalat Id lebih baik dilaksanakan di masjid jika dapat menampung seluruh jamaah;
Tata Cara Pelaksanaan Shalat Id
Terdapat perbedaan antara pelaksanaan shalat Id dengan shalat fardhu. Berdasarkan e-modulFikih MI Kelas IV (2020), berikut ini adalah tata cara pelaksanaan Shalat Id:
- Niat shalat Id;
- Takbiratul ikhram;
- Membaca doa iftitah sebagaimana iftitah shalat fardhu;
- Takbir 7 kali dan di antara takbir disunahkan membaca tasbih;
- Membaca Al-Fatihah dan dilanjutkan dengan membaca surah pendek;
- Setelah membaca surat dilanjutkan rukuk, iktidal dan diteruskan sujud dua kali seperti dalam shalat wajib hingga selesai rakaat pertama;
- Pada rakaat kedua, setelah berdiri untuk rakaat kedua membaca takbir 5 kali dan di antara takbir disunahkan membaca tasbih. Kemudian membaca al-Fatihah dan diteruskan dengan bacaan surah pendek;
- Dilanjutkan dengan rukuk, iktidal , sujud dua kali, tahiyat akhir dan salam;
- Setelah selesai shalat Id, khatib melaksanakan khutbah dua kali, pada khutbah pertama membaca takbir 9 kali dan pada khutbah kedua membaca takbir 7 kali;
- Rukun khutbah shalat Id sama dengan rukun khutbah shalat Jumat.
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Yonada Nancy