Menuju konten utama

Sesalkan Mahasiswa Diskorsing, Rektor Unnes akan Konsultasi BNPT

Rektor Unnes menyesalkan sanksi skorsing dari dekan kepada mahasiswa.

Sesalkan Mahasiswa Diskorsing, Rektor Unnes akan Konsultasi BNPT
Ilustrasi Beasiswa. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Rektor Universitas Negeri Semarang, Prof Fathur Rokhman menyebut akan konsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait mahasiswa yang diskorsing.

Sebelumnya, Dekan FH Unnes Rodiyah mengatakan latar belakang keputusan skorsing Frans Josua Napitu karena diduga jadi simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Terhadap sanksi dari Dekan Fakultas Hukum Unnes, Fathur menyesalkan.

"Saya sesalkan keputusan dekan. Sementara tindakan mahasiswa melapor ke KPK adalah hak warga negara yang harus dihormati tetapi tindakan mahasiswa menjadi simpatisan gerakan terlarang sangat saya sesalkan," kata Fathur kepada Tirto, Jumat (20/11/2020).

"Karena kita harus lakukan penyelidilan secara mendalam [soal Frans]. UNNES akan berkonsultasi ke BNPT dan institusi yang berwenang," lanjut dia.

Sebelumnya, Frans Josua Napitu, untuk sementara waktu tidak bisa berkuliah di kampusnya, Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes).

Dalam Surat Keputusan Dekan Fakultas Hukum unnes Nomor 7677/UN.37.1.8/HK/2020 tentang Pengembalian Pembinaan Moral Karakter Frans Josua Napitu ke Orang Tua, ditetapkan pada 16 November 2020, disebutkan bahwa “segala hak dan kewajiban mahasiswa sebagaimana dimaksud pada diktum ke satu untuk sementara ditunda selama enam bulan dan akan ditinjau kembali.”

Sanksi dari kampus terbit setelah Frans melaporkan Rektor Unnes, Fathur Rokhman ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (13/11/2020). Laporan Frans seputar penggunaan anggaran yang janggal.

Terkait tudingan OPM kepada Frans, Unnes membuat kajian. Dalam dokumen Tim Sinergi Reputasi Digital (Tim Sinergis) Unnes tertanggal 3 Juli yang diterima oleh Tirto, disebutkan pelanggaran Frans. Fatkhur Rokhman saat dikonfirmasi membenarkan ada dokumen Tim Sinergis yang mengkaji unggahan Facebook Frans.

Dokumen Tim Sinergis melampirkan tangkapan layar unggahan Facebook Frans pada 21 dan 26 Juni berisi gambar ia ikut aksi simpatik untuk membebaskan tahanan politik (tapol) Papua di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Menurut dokumen Tim Sinergis disebutkan, "Tahanan yang berasal dari Papua yang diproses oleh penegak hukum RI merupakan tahanan yang memiliki kaitan dengan gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM)".

Atas dasar kajian Tim Sinergis, Frans diklarifikasi pada 8 Juli dan dimintai tanda tangan pernyataan tak lagi melakukan “tindakan provokatif yang menimbulkan kegaduhan” dan bakal menjaga “nama baik Unnes.” Pernyataan Frans jadi dasar sanksi skorsing setelah lapor ke KPK.

Terkait tudingan jadi simpatisan OPM, Frans membantahnya. Ia menyebut “simpatisan OPM” sebagai tuduhan serius yang tidak masuk akal.

“Saya dikaitkan dengan simpatisan OPM itu tidak relevan dan bisa jadi itu fitnah yang perlu dipertanggungjawabkan,” kata Frans.

Baca juga artikel terkait UNNES atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Dieqy Hasbi Widhana