Menuju konten utama
Update Vaksin Covid-19

Sentravaksinasi Booster Festival Ramadhan Jakarta 11-24 April 2022

Sentra vaksinasi booster festival "Ramadan di Jakarta" berlangsung pada 11-24 April 2022.

Sentravaksinasi Booster Festival Ramadhan Jakarta 11-24 April 2022
Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga (booster) pada Vaksinasi Booster Presisi Ditreskrimum Polda Metro Jaya di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (5/4/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

tirto.id - Pada gelaran festival "Ramadan di Jakarta", 11-24 April 2022, disediakan booth khusus untuk Sentra Vaksinasi Booster COVID-19.

Sentra vaksinasi ini dibuka sesuai jadwal festival dan dilayani dari pukul 14.00 - 17.00 WIB. Kegiatan ini didukung oleh Jakarta Experience Board.

Sekali pun kegiatan vaksinasi diadakan selama 11-24 April, namun khusus pada 21 April diliburkan.

Vaksinasi dimulai lagi keesokan harinya, atau pada 22 April. Sentra vaksinasi ini bertempat satu kompleks dengan pelaksanaan festival di Lapangan Banteng (depan Hotel Borobudur), Jalan Lapangan Banteng barat, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Menurut unggahan sosial media Dinas Kesehatan DKI Jakarta, selain dosis booster tersedia pula vaksin COVID-19 untuk dosis 1 dan 2.

Jenis vaksin yang dipakai untuk dosis 1 dan 2 adalah AstraZeneca dan Sinovac. Sementara penerima dosis booster mendapatkan vaksin Moderna.

Vaksinasi di acara festival "Ramadan di Jakarta" ini gratis. Peserta tidak dibatasi hanya untuk warga Jakarta saja. Bagi penerima vaksin booster, ditetapkan syarat sebagai berikut:

1. Memiliki dan membawa KTP seluruh Indonesia

2. Berusia minimal 18 tahun ke atas

3. Sudah memiliki tiket vaksin ke-3 (booster) yang ada di aplikasi PeduliLindungi

4. Jarak minimal dari pemberian dosis ke-2 adalah 3 bulan

Hukum Mendapat Vaksin saat Puasa

Menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 mengenai hukum vaksinasi COVID-19 pada saat berpuasa, mendapatkan suntikan ini tidak membatalkan puasa.

Suntikan vaksin COVID-19 melalui suntikan pada otot (injeksi intramuscular) tidak melanggar ketentuan syariat terkait puasa.

MUI turut mengimbau umat Islam tetap menjalankan puasa Ramadan sesuai kaidah agama dan tetap berpartisipasi pada program vaksinasi.

Sementara itu, pelaksanaan pemberian vaksin di bulan puasa bisa siang atau malam.

Pada dasarnya, suntikan vaksin tidak masalah diberikan siang saat puasa, atau malam hari usai berbuka. Namun, sebaiknya perhatikan vaksin apa yang akan diberikan.

Menurut edukator kesehatan dr. Muhamad Fajri Adda'i, vaksin Moderna dan Pfizer memiliki efek samping atau KIPI cukup tinggi. Hal itu sebagai reaksi sistem kekebalan terhadap vaksin yang mungkin muncul tidak seketika.

"Kalau Moderna lalu Pfizer, side effect atau KIPI-nya cukup tinggi. Demamnya, tidak enak badan, pegal, meriang. Tetapi memang tidak langsung sekitar 18 jam kemudian," kata Fajri.

Dalam hal efek sampingnya tinggi, vaksinasi lebih baik diterima pada malam hari atau mendekati waktu buka puasa.

Jika ingin mendapatkan suntikan di siang hari atau waktu puasa, pastikan tubuh dalam kondisi fit seperti cukup nutrisi dan tidur agar optimal dalam meningkatkan tingkat antibodi.

"Kalau tidak fit, ada gejala COVID-19, demam, meriang mendingan jangan, apalagi lansia, ada penyakit gula, pusing, maag kambuh, jangan dulu," terang Fajri.

Baca juga artikel terkait VAKSIN BOOSTER KE 3 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dhita Koesno