tirto.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) makin buas dalam perang menghadapi pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). BNN bahkan akan mempersenjatai anggotanya di lapangan dengan senjata khusus dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas pada Selasa (22/11/2016) menyampaikan senjata khusus tersebut akan dipakai oleh anggotanya di lapangan mulai Desember 2016 mendatang.
"Senjata yang dimiliki sementara diperoleh dari impor bukan kaliber TNI atau Polri, tapi ini spesifik," kata Budi Waseso sebagaimana dikabarkan Antara.
Tanpa menyebut asal senjata itu, Buwas menyebut senjata impor tersebut sudah sampai Tanah Air pada bulan November ini.
"Penggunaan senjata khusus oleh BNN, untuk melakukan identifikasi bila ada yang meninggal, maka dapat diketahui peluru yang digunakan," kata Buwas menerangkan.
Pengguna dari senjata spesifik milik BNN itu terutama oleh anggota BNN yang bertugas di bagian pemberantasan. "Anggota BNN dari bagian pemberantasan akan menggunakannya dengan syarat orangnya harus cakap dan terlatih dan lulus tes psikologi," kata Buwas.
Adapun jenis senjata spesifik yang digunakan adalah laras panjang, sniper, senjata serbu, pistol dan senjata pendamping, katanya. "Ke depan BNN harus mendahului kekuatan sindikat narkoba, karena saat ini sudah terbukti adanya perlawanan dari sindikat narkoba kepada aparat BNN," ujarnya.
Tembak Mati Mafia Narkoba
Niatan Buwas untuk mempersenjatai anggotanya dengan senjata khusus tersebut sudah bergulir sejak Oktober silam. Ketika itu Buwas menyatakan siap menembak mati para pengedar narkoba, karena tindakan mereka ini sudah merusak jutaan generasi muda dan mengancam masa depan negara.
"Kami tidak ngawur, karena tindakan tegas itu juga terukur, sebab akan kami lakukan pada pengedar yang kami sudah punya data pelanggaran hukumnya. Kalau sudah begini masih direhabilitasi justru kita yang kalah, karena mereka pasti cari mangsa lagi," katanya kepada Antara, Rabu (19/10).
Buwas menjamin tindakannya tidak akan melanggar hukum dan HAM. Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah menyatakan perang terhadap narkoba, selain itu juga ada Peraturan Kepala Polri.
"Tindakan mereka yang merusak jutaan generasi muda itu justru lebih melanggar HAM," katanya.
Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan tim khusus yang akan bertindak tegas pada pengedar narkoba yang merusak jutaan generasi muda itu. "Kami tinggal menunggu senjata standar yang kami pesan dan akan datang pada bulan November," katanya.