Menuju konten utama

Seleksi Rektor UGM Akan Digelar

Universitas Gadjah Mada (UGM) saat ini melakukan proses penjaringan calon rektor periode 2017-2022 yang akan dimulai pada 16 Januari mendatang. Usai serangkaian proses yang berlangsung selama 3 bulan, pada April nanti Majelis Wali Amanat (MWA) akan menetapkan rektor yang akan menjabat selama lima tahun mendatang.

Seleksi Rektor UGM Akan Digelar
Mahasiswa baru mengikuti upacara pembukaan pelatihan pemberlajaran sukses bagi mahasiswa baru (PPSBMB) Palapa Universitas Gadjah Mada (UGM) 2015 bertajuk integritas keilmuan menyambut Asean Community di Kampus UGM, Sleman, Yogyakarta, selasa (18/8). Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko/Pras.

tirto.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) saat ini melakukan proses penjaringan calon rektor periode 2017-2022 yang akan dimulai pada 16 Januari mendatang. Usai serangkaian proses yang berlangsung selama 3 bulan, pada April nanti Majelis Wali Amanat (MWA) akan menetapkan rektor yang akan menjabat selama lima tahun mendatang.

“Seleksi Calon Rektor dan pemilihan Rektor dilaksanakan secara berjenjang melalui tahapan penjaringan Bakal Calon Rektor oleh Panitia Kerja, seleksi Calon Rektor melalui rapat pleno Senat Akademik, serta pemilihan dan penetapan Rektor oleh MWA yang akan dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka,” tutur Anggota Panitia Kerja Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor UGM Periode 2017-2022, Dr. Arie Sujito dalam rilisnya, Senin (9/1/2017).

Ia menambahkan Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) UGM No. 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor Universitas Gadjah Mada menyebutkan bahwa setidaknya ada 11 kriteria persyaratan yang harus dipenuhi para calon Rektor UGM.

Syarat tersebut mencakup berkewarganegaraan Indonesia, berstatus sebagai dosen PNS atau dosen Pegawai Universitas, berpendidikan dan bergelar doktor, belum berusia 60 tahun pada saat dilantik menjadi rektor sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Selain itu, calon yang mengajukan diri tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.

Syarat lainnya, calon harus memiliki komitmen terhadap pelestarian dan pengembangan nilai-nilai dan jati diri Universitas, kemampuan menjaga keutuhan dan keberlanjutan Universitas, integritas dan komitmen yang tinggi, jiwa kepemimpinan dan kemampuan manajerial, dan berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi menjadi syarat yang harus dimiliki oleh bakal calon rektor dan merupakan komponen penting dalam proses penilaian.

“Semua persyaratan itu bisa dibaca di beberapa media massa maupun website khusus untuk seleksi dan pemilihan rektor mulai 12 Januari dengan alamat di http://seleksirektor.ugm.ac.id,” imbuhnya.

Ia menambahkan pendaftaran Bakal Calon Rektor dapat dilaksanakan oleh pribadi secara aktif dengan mendaftar atas kehendak sendiri atau secara pasif oleh paling sedikit 5 orang atau 1 institusi baik dari dalam atau luar Universitas.

Pendaftaran para bakal calon rektor akan diterima hingga tanggal 17 Februari mendatang. Namun, jika hingga berakhirnya masa pendaftaran jumlah pendaftar kurang dari atau sama dengan 3, Panitia Kerja akan melakukan perpanjangan pendaftaran paling lama 10 hari kerja sejak batas akhir penutupan pendaftaran.

Usai proses pendaftaran, proses penjaringan Bakal Calon Rektor akan dilanjutkan dengan pemeriksaan dan verifikasi persyaratan Bakal Calon Rektor pada 20 Februari – 17 Maret. Di akhir proses seleksi oleh Panitia Kerja kemudian akan dilakukan penetapan Bakal Calon Rektor yang memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya dalam rapat pleno Senat Akademik.

“Hasil penetapan calon rektor ini kemudian diserahkan kepada MWA. Selanjutnya, akan ada paparan dan tanya jawab dengan anggota MWA sebelum akhirnya ditetapkan sebagai rektor terpilih,” pungkas Arie Sujito.

Baca juga artikel terkait SELEKSI REKTOR UGM atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri