tirto.id - Adapun seleksi mandiri ini dilakukan dengan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Selain itu, terdapat pula penilaian portofolio pada pelaksanaannya. Dilansir dari laman resmi Unsil, calon mahasiswa baru yang berhak mengikuti seleksi mandiri merupakan mereka yang telah lulus dari pendidikan menengah, seperti SMA/MA/SMK/Paket C pada tahun 2018, 2019, dan 2020. Selain itu, calon mahasiswa yang berhak mendaftar maksimal berusia 25 tahun pada saat pendaftaran seleksi mandiri. Materi yang diujikan pada UTBK Mandiri, yaitu Tes Potensi Skolastik (TPS). Tes tersebut dipastikan dapat, mengukur kemampuan dasar yang dapat menguji keberhasilan calon mahasiswa di program studi mana pun. Pengukuran tersebut disebut juga dengan, kemampuan penalaran tingkat tinggi (higher order thinking). Ketentuan Umum 1. Kelulusan seleksi mandiri sebagian besar program studi, ditetapkan berdasarkan hasil UTBK Mandiri. Terkecuali, jalur tahfidz atau progam studi Pendidikan Jasmani yang akan ditetapkan berdasarkan, hasil UTBK Mandiri, serta hasil penilaian portofolio. 2. Pendaftaran akan ditutup pada 5 September 2020 pukul 16.00 WIB, ataupun jika pendaftar program D3 dan S1 telah mencapai 6.000 pendaftar. Persyaratan Pendaftaran 1. Bagi calon mahasiswa lulusan SMA/MA/SMK/Paket C tahun 2018, dan 2019 wajib memiliki Ijazah. 2. Bagi calon mahasiswa lulusan SMA/MA/SMK/Paket C tahun 2020 wajib memiliki Surat Keterangan Lulus Pendidikan Menengah, ataupun ijazah. Surat Keterangan Lulus minimal, memuat informasi jati diri serta foto terbaru dilengkapi dengan yang sah. 3. Calon mahasiswa dianjurkan untuk sehat secara rohani, maupun jasmani sehingga tidak ada kendala saat proses pembelajaran di program studinya. 4. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. 5. Bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar melalui jalur tahfidz, diwajibkan memiliki Surat keterangan tahfidz Alqur'an minimal 10 juz, sesuai dengan keputusan Kementerian Agama setempat. Prosedur Pendaftaran 1. Metode pendaftaran dilakukan secara daring (online). 2. Pendaftaran dibuka mulai 20 Juli 2020 pukul 23.59 WIB. Calon mahasiswa dapat mengisi formulir yang dapat diunduh (download) melalui laman http://pmb.unsil.ac.id. Jadwal Seleksi Mandiri 2020 Diploma (D3) dan Sarjana (S1) - 20 Juli - 5 September 2020, kegiatan pendaftaran online. 1. Biaya pendaftaran sebesar Rp150.000. 3. Peserta yang menggunakan jalur KIP-Kuliah, ataupun tahfidz Alqur'an, dibebaskan dari biaya pendaftaran. 4. Pembebasan biaya jika pendaftaran dilakukan dengan cara, video call atau WhatsApp (WA), serta mengirimkan bukti kepesertaan KIP-Kuliah dan atau Sertifikat Tahfidz Al-Qur’an yang telah ditanda sahkan pihak berwenang kepada call center 081223383820 pada jam kerja (08.00-16.00 WIB); 5. Biaya pendaftaran dapat dibayarkan melalui Bank BTN (dengan menyerahkan nomor formulir pendaftaran); 6. Tata cara pembayaran dapat dilihat pada laman http://pmb.unsil.ac.id; 7. Biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun. Uang Kuliah Tunggal (UKT) Peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi mandiri jalur regular (bukan jalur KIP-Kuliah dan jalur Tahfidz) akan dikenakan UKT berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai mahasiswa, mulai kelompok 1 sampai dengan kelompok 8. Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 34/UN58/KM/2019 tanggal 31 Januari 2019 tentang Penetapan Besaran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) untuk Mahasiswa Baru Unsil. Calon mahasiswa baru program sarjana jalur seleksi mandiri tahun 2020 jalur reguler (bukan jalur KIP-Kuliah dan bukan jalur Tahfidz Al-Quran) akan dikenakan SPI sesuai pilihan calon mahasiswa, orang tua calon mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai calon mahasiswa. SPI yang ditawarkan yaitu: Klaster 1 = Rp 0 (nol rupiah); Klaster 2 = Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah); Klaster 3 = Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah); Klaster 4 = Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah); Peserta jalur Tahfidz Al-Quran yang dinyatakan lulus seleksi mandiri akan dikenakan UKT dikelompok I yaitu sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dan dibebaskan dari SPI.
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Yandri Daniel Damaledo