Menuju konten utama

Selama Force Majeure, Persik Kediri Bayar Gaji Pemain 25 Persen

Persik Kediri akan memberikan gaji kepada para pemain, pelatih, dan ofisial tim sebesar 25 persen dari nilai kontrak selama Liga 1 2020 dihentikan sementara.

Selama Force Majeure, Persik Kediri Bayar Gaji Pemain 25 Persen
Pesepak bola Persik Kediri Nikola Asceric (kiri) menggiring bola dibayang-bayangi pesepak bola Persiraja Banda Aceh Luis Irsandi (kanan) saat pertandingan Liga 1 2020 di stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (14/3/2020). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.

tirto.id - CEO Persik Kediri, Abdul Hakim Bafagih mengatakan bahwa pihaknya bakal memberikan gaji maksimal para pemain sebesar 25 persen selama force majeure, termasuk gaji bulan Maret. Menurutnya, keputusan tersebut diambil sebagai sikap patuh terhadap keputusan PSSI.

Sebagaimana tertuang dalam surat bernomor 48/SKEP/III/2020 yang dikeluarkan PSSI, situasi pandemi corona membuat klub dapat melakukan perubahan kontrak kerja atas kewajiban pembayaran gaji, yaitu membayar 25 persen dari kewajiban yang tertera dalam kontrak kerja selama force majeure. Status tersebut berlaku mulai Maret hingga Juni 2020.

Akan tetapi, Abdul Hakim berujar bahwa tidak menutup kemungkinan untuk melakukan komunikasi dengan pihak eksternal apabila keputusan tersebut dirasa merugikan oleh beberapa pihak.

“Kita dimintai rekomendasi dan pertimbangan sebelum keputusan ini dibuat. Dan pada saat itu, kita sudah mengirimkan hal tersebut. Tidak hanya ke PT LIB atau PSSI melainkan ke asosiasi pelatih dan pemain,” ujarnya.

Abdul Hakim menambahkan, bahwa saat ini yang menjadi pijakannya adalah keputusan dari PSSI sebagai induk organisasi sepak bola di Indonesia. Ia pun berharap kondisi pandemi ini segera berakhir dan Liga dapat bergulir kembali.

“Kami mengikuti regulasi dengan memberikan pemahaman kepada pemain. Yang penting bagi kami, klub tidak mengabaikan hak-hak pemain,” terangnya.

Skuad Macan Putih kini telah diliburkan sesuai dengan keputusan PSSI yang menghentikan Liga hingga 29 Mei 2020. Melansir Antara, media officer Persik, Anwar Bahar Basalamah mengatakan keputusan libur Persik sama dengan keputusan PSSI.

Selain Persik, klub Liga 1 lainnya, Madura United juga menerapkan keputusan yang sama mengenai gaji pemain dengan memberlakukan pembayaran 25 persen. Hal itu diamini pula oleh pelatih Persebaya, Aji Santoso.

Namun, Aji mengusulkan manajemen Persebaya membayar utuh gaji bulan Maret karena pemain, pelatih dan ofisial tim masih aktif menggelar sesi latihan hingga menjalani dua pertandingan awal kompetisi musim ini.

Persik sendiri telah menjalani tiga pertandingan di Liga 1 2020 sebelum dihentikan karena pandemi corona. Pada dua laga awal, Faris Aditama dan kawan-kawan bermain imbang ketika bersua Persebaya dan Bhayangkara FC. Namun, pada laga ketiga, Macan Putih kalah atas Persiraja Banda Aceh.

Baca juga artikel terkait LIGA 1 2020 atau tulisan lainnya dari Hendi Abdurahman

tirto.id - Olahraga
Kontributor: Hendi Abdurahman
Penulis: Hendi Abdurahman
Editor: Fitra Firdaus