tirto.id - Pendaftaran sekolah kedinasan Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) tahun Akademik 2021/2022 sudah dibuka mulai 9-30 April 2021 lewat https://dikdin.bkn.go.id/.
Sebelum melakukan pendaftaran sekolah kedinasan, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, yang terdiri dari:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Rapor SMA/Sederajat
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Pada penerimaan tahun akademik 2021/2022 ini, jenjang sarana yang akan diterima adalah 256 taruna/i, dengan masing-masing program studi sebagai berikut:
1. Metereologi: 37 taruna dan 31 taruni
2. Klimatologi: 22 taruna dan 10 taruni
3. Geofisika: 26 taruna dan 10 taruni
4. Instrumentasi-MKG: 84 taruna dan 9 taruni.
Syarat Calon Taruna STMKG
Persyaratan Umum
- Pria/Wanita Warga Negara Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata maksimal Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris
- Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan lasik dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.
- Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2021.
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
- Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
- Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang.
- Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persyaratan Akademik
- Lulus atau akan lulus SMA/Madrasah Aliyah (MA) untuk SEMUA JURUSAN atau SMK dengan kompetensi keahlian Teknik Elektronika lndustri, Teknik Mekatronika, Teknik Jaringan Akses, Teknik Transmisi Telekomunikasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan.
- Lulus atau akan lulus SMK dengan kompetensi keahlian pada butir (a) tersebut hanya dapat mendaftar untuk jurusan lnstrumentasi-MKG.
- Bagi yang lulus pada tahun 2021 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan LULUS
Alur dan Tata Cara Pendaftaran
- Pendaftaran dilakukan secara online terintegrasi melalui portal Panitia Pendaftaran & Seleksi Sekolah Kedinasan di link https://dikdin.bkn.go.id/ mulai 9-30 April 2021
- Pendaftar harus terlebih dahulu yakin telah memenuhi seluruh syarat di bagian B sebelum melakukan pendaftaran. Apabila tidak memenuhi syarat, maka pendaftar tidak dapat diterima atau dibatalkan sebagai calon taruna, dan biaya pendaftaran yang telah disetorkan tidak dapat diambil untuk alasan apapun.
- Tata cara pengisian formulir pendaftaran dapat dilihat pada website https://ptb.stmkg.ac.id/ dan akun media sosial resmi STMKG Official
- Biaya pendaftaran sebesar Rp75.000 dan biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp50.000. Tata Cara pembayaran dapat dibaca pada ketentuan Pendaftaran PTB-STMKG-2021.
Jenis Seleksi
- Seleksi terdiri atas 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk mata pelajaran Fisika, Matematika dan Bahasa lnggris;
- Tes Kebugaran, Tes Kesehatan dan Wawancara
Adapun ketentuan lain yang harus diperhatikan yaitu:
- Tidak diadakan surat menyurat antara calon taruna dengan Panitia PTB STMKG.
- Jika terdapat pertanyaan mengenai penyelenggaran PTB STMKG 2021 dapat melalui helpdesk live chat (kanan bawah) https://ptb.stmkg.ac.id dan dilayani pada jam kerja 08.00 WIB - 16.00 WIB.
- Hasil-hasil seleksi akan diumumkan melalui laman (website) STMKG https://ptb.stmkg.ac.id
- Biaya pendaftaran yang sudah disetorkan tidak dapat ditarik kembali untuk alasan apapun.
- Keputusan Panitia PTB STMKG 2021 pada setiap tahapan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Editor: Agung DH