Menuju konten utama

Sekda DKI Ungkap SKPD dengan Penyerapan Anggaran Rendah

SKPD dengan penyerapan anggaran rendah yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota, Dinas Sumber Daya Air, dan Dinas Bina Marga.

Sekda DKI Ungkap SKPD dengan Penyerapan Anggaran Rendah
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah. Antara/Susylo Asmalyah

tirto.id - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyebutkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki penyerapan anggaran rendah. SKPD itu di antaranya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota, Dinas Sumber Daya Air, dan Dinas Bina Marga.

“Beberapa SKPD itu akan saya panggil besok (2/10/2018), mereka yang penyerapan anggarannya masih rendah,” ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (1/10/2018).

Menurut Saefullah, dirinya akan meminta penjelasan terlebih dahulu ihwal rendahnya penyerapan anggaran. Ia mengatakan pemerintah provinsi perlu tahu apa yang menjadi hambatan bagi SKPD selama ini dalam mengoptimalkan anggaran yang telah dialokasikan.

Mengacu pada laman publik.bapedadki.net yang diakses pada Senin sore, realisasi keuangan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kota DKI Jakarta memang baru 15,8 persen. Padahal anggaran yang telah dialokasikan bagi SKPD tersebut ialah sebesar Rp3,17 triliun.

Sementara itu, Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta baru menyerap 23,9 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp4,5 triliun, dan Dinas Bina Marga DKI Jakarta tercatat baru merealisasikan 36,9 persen dari total alokasi anggaran yang sebesar Rp3,3 triliun.

Penyerapan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) DKI Jakarta 2018 sampai dengan saat ini tercatat berada di kisaran 48,59 persen. Adapun besaran yang tercatat sebagai alokasi dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) adalah Rp71,16 triliun, sedangkan penyerapan untuk belanja langsung dan tak langsung baru mencapai Rp34,58 triliun.

Di sisi lain, Saefullah menyebutkan bahwa menurut BPPBJ (Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa), instansi yang sudah melakukan lelang mencapai 72 persen.

“Artinya ini kan ada beberapa proyek yang belum dibayarkan. Sudah jalan, tapi pada waktunya belum dibayarkan. Tunggu administrasinya,” ucap Saefullah.

Baca juga artikel terkait SKPD atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yantina Debora