tirto.id -
DPRD DKI meloloskan anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp19 miliar pada APBD tahun 2022.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI, Inggard Joshua mengatakan pihaknya meloloskan anggaran untuk TGUPP dengan syarat dapat membantu kinerja Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan tidak mengganggu pekerjaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"TGUPP bisa membantu Gubernur sepanjang tidak mengganggu SKPD. Kenapa kami loloskan anggaran ini, karena akan ada evaluasi kinerja TGUPP. Mereka tidak ada cawe-cawe ke SKPD," kata Inggard dalam Rapat Banggar di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021).
Selama ini, TGUPP dituding mencampuri urusan SKPD DKI Jakarta secara langsung. DPRD DKI pun menilai hal itu melanggar aturan dan membuat banyak anggota dewan geram.
"Kalau terjadi lagi, memengaruhi kinerja SKPD, kami keberatan," ucapnya.
Mendapat banyak keluhan dari anggota dewan tentang TGUPP yang ikut campur urusan SKPD, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Marullah Matali mengatakan akan segera mengevaluasi hal tersebut. Ia mengatakan akan menyampaikan protes soal TGUPP yang mencampuri kinerja SKPD.
"Ini bakal jadi perhatian kami, memang tidak boleh terjadi seperti itu," ucapnya pada waktu yang sama.
Baca juga artikel terkait ANGGARAN TGUPP DKI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan
tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri