Menuju konten utama

Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Kemerdekaan RI

Sejarah perkembangan Bahasa Indonesia sebelum kemerdekaan RI melalui fase panjang hingga lahir ide pentingnya bahasa persatuan. Berikut sejarah lengkapnya.

Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Kemerdekaan RI
Anak-anak ditemani orang tua, mengunjungi Museum Sumpah Pemuda di Jalan Kramat Raya No. 106, Jakarta Pusat, Minggu (28/10/2018). Adapun sejarah perkembangan bahasa Indonesia sebelum kemerdekaan salah satunya tampak dalam peristiwa Sumpah Pemuda 1928. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sejarah perkembangan bahasa Indonesia sebelum kemerdekaan RI telah melewati proses yang panjang sejak masa kerajaan hingga jadi bahasa pergaulan di Nusantara. Bahasa Indonesia berakar dari bahasa Melayu menjadi bahasa nasional sesuai isi Sumpah Pemuda 1928, lalu ditetapkan sebagai bahasa resmi setelah negara merdeka.

Bentuk paling purba bahasa Melayu adalah Proto Melayu-Polinesia yang kemungkinan berkembang di Filipina mulai sekitar 2500 SM. Kira-kira tahun 2000 SM, muncul cabang-cabang baru bahasa Proto Melayu-Polinesia bersamaan dengan arus migrasi penuturnya ke Nusantara.

Pada kisaran 1500-500 SM, rumpun bahasa Melayu-Cham juga berkembang di Pulau Kalimantan bagian barat. Ada dugaan bahwa bahasa ini merupakan nenek moyang langsung dari bahasa Melayu. Dari pulau itu, sebelum memasuki periode Masehi, masyarakat penutur bahasa Melayu-Cham bermigrasi ke Kepulauan Riau dan Semenanjung Malaya.

Dari Semenanjung Malaya, leluhur penutur bahasa Melayu melakukan migrasi ke Pulau Sumatera bagian tenggara. Sementara kelompok lain menuju ke Vietnam dan menjadi nenek moyang penutur bahasa Cham. Lalu, bagaimana sejarah perkembangan bahasa Indonesia sebelum kemerdekaan RI?

Sejarah Bahasa Indonesia Sebelum Kemerdekaan RI

Arkeolog bernama Peter Bellwood dan Linguis Robert pernah mengemukakan teori asal-usul bahasa Melayu, yakni berasal dari rumpun bahasa Austronesia. Alat komunikasi ini terus menyebar dan berkembang sampai menghasilkan cabang berupa bahasa Indonesia. Lantas, bagaimana sejarah bahasa Indonesia sebelum kemerdekaan RI?

Sebelum ke poin itu, bahasa Melayu sudah menjadi alat komunikasi di berbagai wilayah Nusantara dan sekitarnya sejak belum dimulainya periode Masehi. Memasuki abad awal Masehi, bahasa Melayu mulai berkembang menjadi bahasa lingua franca atau bahasa pergaulan di sekitar Kepulauan Nusantara, terutama di daerah sekitar pesisir Sumatra dan Malaya.

Setelah itu, bahasa Melayu mulai menjadi bahasa kenegaraan di Kerajaan Sriwijaya sejak abad ke-7 Masehi. Bukti ini tampak melalui sejumlah prasasti dari tahun 600-an M. Mengutip data dari laman Kebudayaan Kemdikbud (kini Kemendikdasmen), ada 4 prasasti dari periode itu yang tulisannya menggunakan bahasa Melayu.

Keempatnya ialah prasasti Kedukan Bukit (683 M/605 Saka), Talang Tuwo (684 M/606 Saka), Kota Kapus (686 M/608 Saka), dan Karang Brahi (686 M/608 Saka). Salah satu penemuannya di tepi Sungai Tatang, Sumatera Selatan, Kedukan Bukit merupakan prasasti tertua yang isinya memuat nama Kerajaan Sriwijaya. Prasasti-prasasti itu memakai bahasa campuran Melayu Kuno dan Sanskerta.

Penemuan keempat prasasti mengindikasikan bahasa Melayu telah menjadi lingua franca sekaligus bahasa resmi pada era Kerajaan Sriwijaya. Dugaan tersebut semakin menguat berkat catatan dari penjelajah Tiongkok, I Tsing, yang menerangkan bahwa bahasa Sanskerta dan bahasa Melayu (disebut Kw’en Lun) sudah berperan besar dalam kehidupan politik serta keagamaan di Sriwijaya pada abad 7 M.

Kemajuan Sriwijaya dan pelayaran dagang di nusantara mempercepat perluasan pengaruh bahasa Melayu di Nusantara. Peran bahasa Melayu sebagai lingua franca mengalami perkembangan pesat selama masa kerajaan-kerajaan Hindu hingga kemunculan sejumlah kesultanan Islam pada era abad 13 M.

Masa-masa setelahnya, saat pelayaran dagang internasional di sekitar selat Melaka semakin ramai pada abad 15-17 M, posisi bahasa Melayu sebagai lingua franca bertambah mapan. Di buku Asia Tenggara dalam Kurun Niaga 1450-1680 Jilid I (2014), Anthony Reid mencatat, kata-kata bahasa Melayu bahkan terserap dalam bahasa lokal pusat-pusat perdagangan di wilayah Filipina, Kamboja, serta pantai Malabar di India.

Pihak yang berperan memperluas pengaruh bahasa Melayu pun bukan hanya para penutur aslinya. Harimurti Kridalaksana dalam Masa-masa Awal Bahasa Indonesia (2009) mencontohkan, seorang Sultan Ternate pada abad 15 M, mengirim surat kepada Raja Portugal dalam Bahasa Melayu. Pada abad-abad berikutnya, sejumlah pendeta Kristen dari Eropa bahkan menggunakan Bahasa Melayu untuk menyebarkan agamanya di pelbagai wilayah Asia Tenggara.

Sejarah perkembangan bahasa Indonesia sebelum kemerdekaan diawali dari masa penjajahan kolonial Belanda pada awal abad ke-20. Saat itu, banyak warga pribumi yang mengalami kesulitan dalam menggunakan bahasa Belanda. Sarjana Belanda pun menyusun standardisasi bahasa Melayu sebagai alternatif, khususnya ketika hendak menyampaikan kebijakan pemerintah kolonial ke publik.

Charles Adriaan van Ophuijsen dengan bantuan Moehammad Taib Soetan Ibrahim dan Nawawi Soetan Ma’moer membuat ejaan resmi bahasa Melayu untuk pertama kalinya. Ophuijsen menerima perintah dari pemerintah Hindia Belanda untuk menyusun standar aksara latin bahasa Melayu. Tugas itu berujung pada tersusunnya buku Kitab Logat Melajoe pada tahun 1901.

Van Ophuijsen merupakan orang Belanda kelahiran Solok, Sumatera Barat. Dia punya pengalaman mempelajari sejumlah bahasa suku di Hindia Belanda. Hasil kerjanya di Kitab Logat Melajoe kelak menjadi pedoman tata bahasa Indonesia yang disebut ejaan van Ophuijsen.

Sejarah bahasa Indonesia sebelum kemerdekaan berlanjut saat adanya pemakaian bahasa Melayu dalam forum-forum resmi dan produk penerbitan pada abad ke-20. Commissie voor de Volkslectuur (Komisi Bacaan Rakyat) yang berdiri pada 1908 juga punya peran dalam kampanye ini. Lembaga tersebut aktif menerbitkan banyak buku berbahasa Melayu, kemudian berubah nama menjadi Balai Poestaka pada 1917.

Gagasan menjadikan bahasa Melayu sebagai alat persatuan bangsa Indonesia mengkristal di tahun 1926, yakni di Kongres Pemuda I. Sosok yang punya peran besar menyokong gagasan menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah Mohamad Tabrani.

Aktivis pemuda Jong Java kelahiran Madura ini merupakan jurnalis koran Hindia Baroe. Tanggal 11 Februari 1926, muncul esai Tabrani bertajuk "Bahasa Indonesia" di koran Hindia Baroe.

Melalui esai tersebut, Tabrani mengkritik kaum terpelajar Bangsa Indonesia yang lebih terikat pada bahasa Belanda. Kendati mengakui bahasa Belanda bermanfaat untuk memperluas pengetahuan dan wawasan, Tabrani mengingatkan kaum terpelajar bumiputra agar memikirkan perumusan alat persatuan berupa bahasa Indonesia.

Tabrani juga menjadi salah satu penggerak utama penyelenggaraan Kongres Pemuda I pada 30 April-2 Mei 1926. Momon Abdul Rahman dkk. dalam buku Sumpah Pemuda: Latar Sejarah dan Pengaruhnya bagi Pergerakan Nasional (2008) mencatat, Tabrani mengusung gagasannya dalam kongres itu.

Tabrani bersama Muhammad Yamin dan Sularto berada dalam satu grup yang bertugas membahas alat persatuan bangsa Indonesia, termasuk bahasa. Dalam pidatonya di Kongres Pemuda I, Yamin mengajukan usulan bahasa Jawa dan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.

Setelah melalui serangkaian perdebatan, para peserta Kongres Pemuda I lantas bersepakat bahwa bahasa Melayu sebagai dasar bahasa Indonesia. Sementara itu, bahasa-bahasa daerah lain dapat berperan memperkaya bahasa persatuan bangsa Indonesia tersebut.

Penegasan bahasa Indonesia sebagai pemersatu Bangsa Indonesia muncul dalam Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928. Penegasan itu tertuang dalam salah satu ikrar Sumpah Pemuda yang berbunyi:

"Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia."

Sejak itu, penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia semakin serius. Pada 1933, lahir angkatan sastrawan muda yang dilatarbelakangi oleh penerbitan majalah Pujangga Baru pada Juli 1933. Sutan Takdir Alisjahbana (STA), Armijn Pane, serta Amir Hamzah merupakan tokoh pendiri majalahnya. Tiga tahun setelah penerbitan perdana mereka, STA menyusun "Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia."

Upaya mengukuhkan posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sebelum era Kemerdekaan RI memuncak dalam penyelenggaraan Kongres Bahasa Indonesia I. Edisi pertama Kongres Bahasa Indonesia itu berlangsung di Solo pada 25-28 Juni 1938 silam.

Mengutip laman Badan Bahasa Kemendikbudristek RI (kini Kemendikdasmen), pelaksanaan Kongres Bahasa Indonesia I merupakan gagasan Soedardjo Tjokrosisworo dan Soemanang Soerjowinoto. Kala itu, Soedardjo Tjokrosisworo bekerja sebagai wartawan harian Soeara Oemoem Soerabaja. Adapun Soemanang Soerjowinoto punya posisi sebagai Direktur Perguruan Rakyat.

Tujuan Kongres Bahasa Indonesia I adalah menindaklanjuti Kongres Pemuda II pada tahun 1928. Kongres ini melibatkan para cendekiawan bumiputra dari angkatan muda dan tua. Perpaduan generasi terlihat dari nama-nama tokoh yang terlibat dalam perumusan hasil Kongres Bahasa I.

Mereka adalah Amir Sjarifoeddin (31 tahun), Sutan Takdir Alisjahbana (32 tahun), Mohamad Yamin (35 tahun), St. Pamoentjak (52 tahun), Adi Negoro (34 tahun), Ki Hadjar Dewantara (49 tahun), Soekardjo Wirjopranoto (35 tahun), R. P. Soeroso (45 tahun), dan Sanoesi Pane (33 tahun).

Dalam Kongres Bahasa Indonesia I, terdapat 2 topik menarik yang dibahas. Keduanya adalah: (1) perencanaan dan kedudukan bahasa Indonesia; serta (2) pendidikan dan pengajaran bahasa Indonesia. Dua tema ini selalu menjadi agenda pembahasan dalam kongres-kongres bahasa selanjutnya.

Ketika berpidato dalam kongres ini, Ki Hajar Dewantara menyatakan:

"Jang dinamakan 'bahasa indonesia' jaitoe bahasa melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari 'Melajoe Riaoe', akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia [...]."

Berikut ini 4 putusan penting Kongres Bahasa Indonesia I pada tahun 1938:

  1. Kongres menyetujui untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk undang-undang negeri (embrio bahasa Indonesia sebagai bahasa negara).
  2. Kongres menyetujui pengambilan kata-kata asing ilmu pengetahuan yang pada kemudian hari diserahkan pada satu badan.
  3. Kongres menyepakati bahwa, untuk sementara waktu, ejaan baru belum diperlukan sehingga ejaan yang digunakan adalah Ejaan van Ophuijsen.
  4. Kongres menunjuk suatu komisi untuk mengurus rencana pendirian Institut Bahasa Indonesia.

Sejak Kapan Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Nasional?

Sejarah perkembangan bahasa Indonesia sebelum kemerdekaan juga mencakup peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Pada hari itu, pemuda-pemuda dari berbagai organisasi mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan demi memupuk bibit-bibit nasionalisme.

Berdasarkan peristiwa itu, bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa nasional meskipun aturan konstitusionalnya belum ada. Setelah melewati berbagai diskusi, kongres, dan pertimbangan, bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional resmi negara pada 18 Agustus 1945.

Kemerdekaan Republik Indonesia sendiri terjadi pada 17 Agustus 1945. Satu hari setelah itu, bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi NKRI berdasarkan keterangan yang tertuang di dalam Bab X pasal 36 UUD 1945.

Ingin membaca lebih banyak informasi terkait sejarah perkembangan bahasa Indonesia sebelum kemerdekaan? Pantau berbagai artikel terbaru tentang sejarah bahasa Indonesia di sini.

Informasi Bahasa Indonesia Terbaru

Baca juga artikel terkait SUMPAH PEMUDA atau tulisan lainnya dari Wulandari

tirto.id - Edusains
Kontributor: Wulandari
Penulis: Wulandari
Editor: Addi M Idhom
Penyelaras: Yuda Prinada