tirto.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperingati International Customs Day setiap tanggal 26 Januari. Tahun ini, Hari Pabean Internasional memasuki tahun ke-70.
Peringatan ini dipelopori oleh World Customs Organization (WCO) yang merupakan komite kepabeanan Internasional dan Indonesia merupakan salah satu anggotanya.
Pada tahun 2021 hari Pabean Internasional juga diperingati dengan mengusung tema “Customs Bolstering Recovery, Renewal and Resilience for a Sustainable Supply Chain”
Tema tersebut dimaksudkan sebagai upaya bersama Bea Cukai keluar dari krisis yang disebabkan oleh virus corona Covid-19. Selain itu, adanya dukungan untuk masyarakat dan bisnis dengan memperkuat rantai pasokan global, kolaborasi, dan pemanfaatan teknologi dengan menempatkan “manusia” di pusat proses tranasformasi.
Sementara tahun ini peringatan Hari Pabean International akan mengadakan Live Webinar dengan tema “Embracing Data Culture in Establishing Data-Driven Organization” pada Rabu, 26 Januari 2022 pukul 09.00 – 11.05 WIB melalui zoom video conference.
Sejarah Hari Pabean Internasional
World Customs Organization (WCO) merupakan organisasi yang membicarakan kepabeanan Internasional. Dikutip dari laman resmi Bea Cukai Pangkalan Bun sejarah WCO dimulai pada tahun 1947 dengan membentuk kelompok Inter European Customs Unions yang merupakan negara-negara Eropa yang tergabung dalam Committee for European Economic Co-operation.
Komite ini merupakan negara-negara Eropa dengan jumlah 13 pemerintahan. Pembentukan kelompok tersebut dilandaskan oleh prinsip-prinsip General Agreement on Tariffs and Trade (GATT).
Kemudian pada tahun 1948 mereka membentuk dua komite, yaitu Economic Committee dan Customs Committee yang pada akhirnya menjadi awal mula Customs Co-operation Council (CCC).
CCC diresmikan pada tanggal 26 Januari 1953 pada konvensi di Brussel (Belgia) dan dihadiri oleh 17 perwakilan negara Eropa.
Pertemuan tersebut yang mendasari diresmikannya Hari Pabean Intrnasional. Namun, pada tahun 1994 nama Customs Co-operation Council mengalami perubahan nama menjadi World Customs organization (WCO) karena perkembangan zaman.
Perubahan tersebut dikarenakan misi yang lebih menekankan pada taraf Internasional, sehingga yang tergabung dalam komite tersebut tidak hanya negara-negara Eropa melainkan pemerintahan global seluruh dunia.
Sampai saat ini WCO telah memiliki 179 negara di dunia sebagai anggotanya termasuk Indonesia. WCO memiliki visi dan misi yang menjadi pegangan dalam menjalankan tugas-tugasnya. Visi yang dipegang yaitu “Menyatukan Bea Cukai untuk dunia yang lebih aman dan lebih sejahtera dan Membagi perbatasan, Bea Cukai menghubungkan.”
Sementara misi WCO adalah Organisasi Kepabeanan Dunia mengembangkan standar Internasional, membina kerja sama dan membangun kapasitas untuk memfasilitasi perdagangan yang sah, untuk mengamankan pengumpulan pendapatan yang adil dan untuk melindungi masyarakat, memberikan kepemimpinan, bimbingan dan dukungan kepada administrasi Bea Cukai.
Penulis: Wulandari
Editor: Yantina Debora