Menuju konten utama

Sejarah Hari Komando Pertahanan Udara Nasional 19 Februari 2022

Hari Komando Pertahanan Udara Nasional 19 Februari 2020, bagaimana sejarahnya?

Sejarah Hari Komando Pertahanan Udara Nasional 19 Februari 2022
Helikopter TNI AU mengibarkan bendera merah putih raksasa di kawasan Wisma Atlet, Jakarta, Selasa (17/8/2021). TNI Angkatan Udara mengerahkan enam helikopter yang membawa bendera merah putih raksasa dengan ukuran 30 meter x 20 meter untuk melintas dari timur ke barat di langit Jakarta dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan ke-76 RI. ANTARA FOTO/HO/Dispenau.

tirto.id - Tanggal 19 Februari 2022 memperingati Hari Komando Pertahanan Udara Nasional disingkat Kohanudnas. Menurut arsip Perpustakaan Nasional, Kohanudnas merupakan komando utama terpenting dalam kekuatan Markas Besar TNI dan TNI Angkatan Udara.

Kohanudnas berfungsi sebagai mata dan telinga yang mengawasi berbagai pergerakan pesawat udara yang melintasi wilayah Indonesia. Kohanudnas didirikan pada 9 Februari 1962.

Sekarang ini Kohanudnas memiliki empat Komando Sektor (Kosek) yaitu: Kosek Hanudnas I Jakarta Kosek Hanudnas II Makassar Kosek Hanudnas III Medan Kosek Hanudnas IV Biak (diresmikan KSAU pada 25 Maret 2004).

Sebagai pengawal keamanan wilayah Indonesia, dalam melaksanakan tugasnya Kohanudnas didukung oleh satuan radar TNI AU yang ditempatkan di berbagai daerah. Selain itu Kohanudnas juga telah mengintegrasikan data dari radar-radar sipil di seluruh Indonesia.

Sejarah Hari Kohanudnas 19 Februari

Komando Pertahanan Udara Nasional awalnya bernama SOC (Sector Operation Center), yang berdiri pada tahun 195. SOC terdiri dari sejumlah unsur kekuatan sebagai antisipasi serangan udara PRRI / PERMESTA di daerah Jawa dan Sumatera.

Kemudian pada tahun 1961-1962 dibentuk Komando Pertahanan Udara Gabungan disingkat KOHANUDGAB dengan tujuan untuk melindungi Mandala Yudha Wilayah Indonesia Timur. Kohanudgab terdiri dari Kohanud Angkatan Darat, Kohanud Angkatan Laut dan Kohanud Angkatan Udara.

Pada tahun yang sama, 1962, Presiden / Panglima Tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor : 08 / PLM – P5 / 62, tanggal 9 Februari 1962 tentang dibentuknya KOHANUDNAS, menyusul Keputusan Presiden Nomor : 256 / PLT / 1962 tentang Prosedur Komando Pertahanan Udara Nasional.

KOHAHUDNAS bertugas menyelenggarakan upaya pertahanan keamanan atas wilayah udara nasional secara mandiri ataupun bekerja sama dengan Komando Utama Operasional lainnya dalam rangka mewujudkan kedaulatan dan keutuhan serta kepentingan lain dari NKRI.

Menurut laman TNI AU, Kohanudnas juga menyelenggarakan pembinaan administrasi dan kesiapan operasi unsur-unsur Hanud TNI AU dan melaksanakan siaga operasi untuk unsur-unsur Hanud dalam jajarannya dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Kohanudnas memiliki visi terwujud dan tegaknya kedaulatan negara di udara, dengan misi:

  • Mewujudkan kekuatan pertahanan udara secara terpadu yang mampu melindungi wilayah udara NKRI.
  • Senantiasa menyiagakan personel dan alutsista.
  • Mampu menindak setiap pelanggaran di wilayah udara Nasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Tercapainya kekuatan alutsista yang berbobot teknologi modern serta mampu menjaga wilayah udara Nasional.
  • Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang profesional, berdedikasi, mampu mengikuti perkembangan teknologi terkini dan pantang menyerah.
  • Menyiapkan potensi kekuatan udara Nasional yang siap dimobilisasi.

Baca juga artikel terkait HARI KOMANDO PERTAHANAN UDARA NASIONAL atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Iswara N Raditya