Menuju konten utama

Segitiga Amien Rais, Soetrisno Bachir dan Siti Fadillah

Siti Fadilah menjadi Menteri Kesehatan atas rekomendasi Ormas Muhammadiyah. Dana yang dia korupsi mengalir ke dua tokoh penting Muhammadiyah, yakni Amien Rais dan Sutrisno Bachir.

Segitiga Amien Rais, Soetrisno Bachir dan Siti Fadillah
Politisi Senior PAN Amien Rais (tengah) memberikan keterangan kepada awak media tentang aliran dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, di Jakarta, Jumat (2/6). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Nama Amien Rais dan Sutrisno Bachir disebut dalam sidang tuntutan kasus Korupsi alat kesehatan flu burung tahun 2006. Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, menjadi tokoh penting dalam kasus ini.

Di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Jaksa Penuntut KPK, Ali Fikri menjelaskan keterkaitan antar ketiganya. Sebagai Menteri Kesehatan RI masa jabatan 2004 hingga 2009 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Siti menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri. Hal itu berkaitan dengan pengadaan alat kesehatan (alkes) buffer stock.

Aliran dana korupsi ke Soetrisno dan Amien berawal dari keuntungan yang diperoleh PT Indofarma dan PT Mitra Medidua yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 6,1 miliar. Selanjutnya, keuntungan PT Mitra Medidua sebesar Rp 5,8 miliar, sebagian ditransfer beberapa kali ke rekening Sutrisno Bachir Foundation (SBF), kala itu diketuai oleh Nuki Syahrun dan ke rekening Yurida Adlaini sebagai sekretaris SBF.

“Berdasarkan fakta tersebut patut diduga bahwa rekening Yurida Adlaini tersebut, dipergunakan untuk menampung dana yang masuk, kemudian sengaja dicampur dengan dana pribadi dengan maksud menyembunyikan asal-usul uang yang masuk maupun penggunaannya. Hal tersebut juga dibuktikan dengan tidak adanya laporan keuangan yang dibuat baik oleh Yurida Adlaini maupun Nuki Syahrun atas transaksi keuangan tersebut,” kata Ali Fikri dalam surat tuntutan yang dibacakan di PN Tipikor, Rabu (31/5/2017).

Kemudian dana yang masuk ke rekening milik Yurida Adlaini tersebut diminta oleh Nuki Syahrun untuk memindahbukukan sebagian dana kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan Siti Fadila.

Akhirnya pada 26 Desember 2006, dana tersebut ditransfer ke rekening milik Sutrisno Bachir sebesar Rp 250 juta. Kemudian secara beruntun pada 15 Januari 2007 hingga 2 November 2007, kepada rekening Amien Rais yang menerima dana transfer sebanyak 6 kali, masing-masih berjumlah Rp 100 juta.

Siti Fadilah sempat menegaskan mengapa dia memiliki kedekatan dengan Muhammadiyah. Dalam nota keberatan yang dia bacakan di PN Tipikor, Siti menegaskan dia menjadi menteri bukan karena simpatisan PAN atau Partai Demokrat.

“Saya menjadi menteri yang diusulkan oleh ormas Muhammadiyah," jelas Siti seperti dikutip dari Antara, Senin (6/2/2017).

Siti Fadilah dilantik menjadi menteri pada 21 Oktober 2004. Saat itu ketua umum Muhammadiyah ialah Ahmad Syafii Maarif. Maka tak heran, ketika Siti Fadilah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia meminta pertolongan pada Muhammadiyah. Kala itu 10 April 2014, Siti Fadilah ke kantor Muhammadiyah ditemui oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

Din Syamsuddin menegaskan bahwa karena Siti Fadilah menjadi menteri atas rekomendasi Muhammadiyah, maka dia bersikap akan membantunya. “Maka kewajiban dan tanggung jawab kami membantu beliau," kata Din Syamsuddin.

Dua Tokoh Dalam Dinamika PAN dan Muhammadiyah

Soetrisno Bachir dengan latar belakang keluarganya sebagai anggota Muhammadiyah, sempat menjadi ketua umum PAN. Dia menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati Amien Rais. Kedekatan keduanya masih terjaga mesra sejak sebelum PAN didirikan hingga kini.

PAN pertama kali mengikuti Pemilu pada 1999. Kala itu PAN mengantongi 7,12 persen suara. Namun pada Pemilu 2004, perolehan suara PAN turun menjadi jadi 6,44 persen. Saat berada di bawah kepemimpinan Soetrisno Bachir, perolehan suara PAN makin menipis jadi 6,01 persen pada Pemilu 2009.

Firmansyah, dalam bukunya berjudul 'Persaingan, Legitimasi Kekuasaan, dan Marketing Politik: Pembelajaran Politik Pemilu 2009', yang diterbitkan Yayasan Pustaka Obor tahun 2010, menyebutkan ada perubahan strategi saat Soetrisno Bachir menjadi nahkoda PAN.

Kala itu, untuk meraup suara dalam Pemilu 2009, Soetrisno bertopang pada artis. PAN menjadi partai yang paling banyak mengandalkan artis untuk mendongkrak perolehan suara melalui kampanye. Bahkan muncul sindiran bahwa akronim PAN berubah menjadi Partai Artis Nasional.

Hal itu membuat beberapa kader PAN rontok atau mengundurkan diri. Misalnya, Drajad Wibowo enggan mencalonkan diri kembali dalam Pilkada DKI Jakarta karena kalah saing dengan komedian Betawi, Mandra, yang lebih populer sebagai bagian partai dari kalangan artis.

Pada 2010, perolehan suara PAN kembali sehat saat Hatta Rajasa menjadi ketua umum. PAN mendapat 7,59 persen suara dalam Pemilu 2014. Tapi hubungan Soetrisno Bachir tak bagus dengan Hatta Rajasa. Soetrisno menyatakan bahwa dirinya keluar dari PAN.

Nama Soetrisno Bachir kembali muncul saat dia diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada, Rabu (16/4/2014). Hal itu berkaitan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Sebab Wawan diduga pernah membeli aset milik Soetrisno berupa lahan seluas 443 meter persegi di kawasan Jakarta Selatan, 7 tahun sebelumnya.

Kemudian pada, Sabtu (05/7/2014), menjelang Pilpres 2014, Sutrisno Bachir mendeklarasikan relawannya untuk memenangkan Joko Widodo - Jusuf Kalla sebagi sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden. Padahal kala itu, Hatta Rajasa menjadi calon wakil presiden yang berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Setahun setelahnya, Soetrisno Bachir mulai tampak kembali berusaha ikut campur di PAN. Pada Rabu (18/2/2015), dia memberikan dukungan agar Zulkifli Hasan menjadi ketua umum PAN menggantikan Hatta Rajasa.

Hasilnya, saat Zulkifli terpilih sebagai ketua umum, secara sekaligus Soetrisno Bachir terpilih menjadi ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN dalam kongres PAN pada Senin (2/3/2015) di Hotel The Westin, Nusa Dua, Bali. Dia didorong oleh Amien Rais menerima jabatan itu. Sedangkan Amien Rais sendiri mendapat jabatan sebagai ketua Dewan Kehormatan PAN.

Karena dukungannya pada Jokowi-JK, Soetrisno Bachir didapuk Jokowi untuk jadi ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN). Lembaga tersebut fungsinya untuk membantu kabinet kerja Jokowi-JK. Soetrisno membawahi 17 anggota KEIN. Dia resmi dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/1/2016) pukul 09.30 WIB.

Ditariknya Soetrisno Bachir ke Istana Negara, membuat PAN menjadi partai pendukung pemerintah -- sebelumnya PAN menjadi partai opisisi. Untuk menerima jabatan dari istana itu, Soetrisno Bachir mengundurkan diri yang kedua kalinya dari PAN.

Dalam pergulatan Pilkada DKI Jakarta, Soetrisno Bachir pun mengambil bagian untuk tak mendukung calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnomo (Ahok). Kala itu dia menegaskan mendukung Jokowi-JK bukan berarti harus bersikap dukung Ahok.

Setelah merangsek masuk ke Istana Negara, belakangan nama Sutrisno Bachir muncul kembali. Kasus dugaan keterlibatannya sejak kasus korupsi Alkes Siti Fadilah 2006 lalu, kini dikorek kembali oleh KPK.

Baca juga artikel terkait KORUPSI ALAT KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Dieqy Hasbi Widhana

tirto.id - Hukum
Reporter: Dieqy Hasbi Widhana
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Zen RS