Menuju konten utama

Seberapa Besar Potensi Menang Jika Cak Imin Jadi Cawapres Anies?

Mengukur kemenangan bila Cak Imin menjadi Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Seberapa Besar Potensi Menang Jika Cak Imin Jadi Cawapres Anies?
Poster capres cawapres Muhaimin Iskandar & Anies Baswedan. Instagram/@jazilulfawaid_real

tirto.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dikabarkan akan menjadi calon wakil presiden Anies Baswedan di Pilpres 2024. Lalu, bagaimana potensi kemenangannya?

Kabar mengejutkan itu disampaikan oleh Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya. Pihak Demokrat menyatakan Anies sudah sepakat dengan kerja sama antara Nasdem-PKB dan sepakat mengusung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024.

Menurut Riefky, kesepakatan itu dilakukan secara sepihak antara Anies, Nasdem, dan PKB. Sementara, Demokrat dan PKS yang tergabung bersama Nasdem dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan itu.

Sehingga, kata Riefky, dengan berat hati dan ‘terpaksa’ Demokrat menerima keputusan ini. "Ia (Anies) mengonfirmasi bahwa berita tersebut adalah benar. Demokrat 'dipaksa' menerima keputusan itu," klaim Riefky.

Untuk itu, Riefky bilang Demokrat akan segera menggelar rapat untuk mengambil keputusan terkait kondisi yang sedang mereka hadapi.

"Menyikapi hal itu, Partai Demokrat akan melakukan rapat Majelis Tinggi Partai untuk menyikapi keputusan selanjutnya. Sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 kewenangan penentuan koalisi dan Capres/Cawapres ditentukan oleh Majelis Tinggi Partai," kata Riefky.

Di sisi lain, Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh menerangkan bahwa kemungkinan Anies dan Cak Imin bersanding memang ada, tapi dia belum diumukan secara resmi.

"Kemungkinan ke arah itu bisa saja terjadi, tapi saya pikir belum terformalkan sedemikian rupa, jadi kita tunggu perkembangan satu dua hari ini," kata Paloh.

Anies Baswedan ikuti lomba HUT Kemerdekaan RI

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kanan) mengikuti lomba gebuk bantal melawan perwakilan wartawan di Waduk Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

Kisruh Wacana Cak Imin Jadi Cawapres Anies

Berdasarkan hasil survei berbagai lembaga, elektabilitas Anies Baswedan konsisten menduduki posisi terbawah jika berhadapan dengan kedua lawannya Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.

Banyak pengamat politik menilai, Anies harus melakukan manuver politik yang signifikan apabila ingin mengatrol tingkat keterpilihannya. Salah satu hal yang sangat penting untuk diperhitungkan adalah pemilihan Cawapres yang akan mendampingi Anies.

Anies sejak awal diusung oleh KPP sebagai Capres, beberapa waktu lalu KPP melalui panitia tim delapan mengklaim sudah mengantongi nama Cawapres untuk Anies.

Banyak yang mengira bahwa Cawapres Anies adalah salah satu tokoh dari internal koalisi. Dalam hal ini, Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Namun, jelang Pilpres, kejutan disampaikan dari kubu Anies, alih-alih menerangkan nama Cawapres dari internal koalisi, tokoh dari luar koalisi yaitu Cak Imin malah dikabarkan akan menjadi Cawapres Anies.

Sebagaimana diketahui, Cak Imin dan PKB masih tergabung dalam koalisi Prabowo bersama dengan Gerindra, Golkar, dan PAN.

Awalnya, Gerindra dan PKB membentuk Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) untuk memenangkan Prabowo dalam Pilpres 2024. Cak Imin disebut-sebut akan menjadi Cawapres mendampingi Prabowo.

Tetapi, sejak 13 Agustus 2023, Golkar dan PAN bergabung dalam kubu Prabowo, menjadikan posisi tawar Cak Imin sebagai Cawapres tidak sekuat sebelumnya. Kabar terbaru justru menyebut Cak Imin akan berduet bersama Anies sebagai Cawapres.

Meski sudah direncanakan oleh PKB dan Nasdem, keputusan Cak Imin sebagai Cawapres Anies masih belum diumumkan secara resmi.

Sebelumnya, Sekjen Demokrat, Teuku Riefky Harsya, menyebut duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan Capres-Cawapres mengkhianati Piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

"Rentetan peristiwa yang terjadi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat perubahan, pengkhianatan Piagam Koalisi yang telah disepakati ketiga parpol," kata Teuku dalam siaran pers Demokrat, Kamis (31/8/2023).

Teuku menyebut Anies mengkhianati apa yang telah ia sampaikan karena memilih Ketua Umum Partai Demokrat, AHY, sebagai bakal Cawapres.

"Termasuk, pengkhianatan terhadap apa yang telah disampaikan sendiri oleh bakal Capres Anies Baswedan yang telah diberikan mandat untuk memimpin Koalisi Perubahan," imbuh Teuku.

Dalam siaran pers tersebut, Teuku mengungkapkan bahwa sejatinya Anies telah memilih AHY sebagai bakal Cawapres. Teuku menyebut Anies telah menyampaikan kepada AHY terkait keinginannya itu.

Di sisi lain, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan sikap mengenai wacana duet Anies-Cak Imin. Namun, Mardani bilang pihaknya masih akan berprasangka baik terhadap kabar yang beredar sebab masih berada di tahap awal.

PKB daftarkan bacaleg ke KPU

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kanan) menyalami pendukungnya seusai menyerahkan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) partainya untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (13/5/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/AWW.

Bagaimana Potensi Kemenangan Jika Cak Imin Jadi Cawapres Anies?

Apabila Anies dan Nasdem ngotot memilih Cak Imin sebagai Cawapres, maka akan ada dua simulasi kemungkinan yaitu: duet Nadem dan PKB, atau koalisi tiga partai PKB, Nasdem, dan PKS.

Demokrat adalah pihak yang menentang jika memang Anies memilih Cak Imin sebagai Cawapres. Pasalnya, Demokrat sudah sejak awal berkomitmen mengusung AHY sebagai Cawapres di Pilpres 2024. Sehingga, sangat besar kemungkinan Demokrat akan hengkang dari KPP bila wacana tersebut benar terjadi.

Di sisi lain, tidak menutup kemungkinan juga PKS akan mengikuti langkah Demokrat karena menjadi bagian dari KPP.

Sehingga dalam simulasi ini, Nasdem hanya akan berduet bersama PKB. Saat ini, Nasdem memiliki 59 kursi atau 10,26 dari total 575 kursi di DPR RI.

Sementara PKB memiliki 58 kursi atau 10,09 persen dari total 575 kursi di DPR RI. Jika ditotal, maka akan terkumpul 117 kursi atau sama dengan 20,35 persen.

Meski sangat tipis, jumlah itu sudah mencukupi ambang batas presidential threshold untuk mengusung pasangan Capres dan Cawapres.

Sebagaimana tertuang dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017, Capres dan Cawapres harus didukung oleh parpol atau gabungan parpol yang memiliki setidaknya 115 kursi di DPR RI atau 20 persen dari jumlah parlemen.

Selanjutnya, simulasi yang mungkin bisa terwujud adalah koalisi tiga partai antara Nadem, PKB, dan PKS. Sebagaimana pernyataan yang dilontarkan dari pihak PKS dalam menanggapi wacana pencapresan ini,

PKS tampaknya masih bisa diajak untuk tetap bersama Nasdem, meski mungkin ada sejumlah hal yang harus disepakati oleh masing-masing pihak.

Apabila memperoleh kesepakatan itu, koalisi tiga partai akan memiliki rincian kursi sebagai berikut:

  • Partai Nasdem: 59 kursi (10,26 persen)
  • Partai Kebangkitan Bangsa: 58 kursi (10,09 persen)
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 50 kursi (8,70 persen)
  • Total: 167 kursi (29,05 persen)
Namun, untuk meningkatkan peluang kemenangan dalam Pilpres 2024, tidak cukup melihat perolehan kursi dalam koalisi. Faktor elektabilitas atau tingkat keterpilihan menjadi hal yang sangat krusial.

Pada akhirnya, pasangan Capres dan Cawapres yang akan memenangkan Pilpres 2024 adalah mereka yang mampu mendulang suara terbanyak.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Politik
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto