tirto.id - Soeharso Monoarfa mengaku telah mengundurkan diri sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sebelum dikukuhkan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hal tersebut ia sampaikan saat konferensi pers usai dikukuhkan menjadi Plt Ketum PPP.
"Saya sudah mengundurkan diri dari Wantimpres. Cuma memang penetapannya menunggu keputusan Presiden," kata Suharso di Hotel Seruni, Cisarua, Bogor, Rabu (20/3/2019) malam.
Soeharso juga mengatakan bahwa dirinya telah mengajukan penggantinya di posisi tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, ia enggan membuka siapa orang yang akan menggantikannya.
Namun yang pasti, kata Soeharso, orang yang akan menggantikannya adalah kader PPP.
"Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar. Iya tentu orang PPP [pergantian Wantimpres]," kata Soeharso.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan apabila Suharso Monoarfa telah resmi dikukuhkan sebagai Plt Ketua Umum PPP di Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas). Suharso akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Wantimpres.
Ia menyatakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, melarang anggota Wantimpres untuk merangkap jabatan sebagai ketum parpol.
"Kalau beliau nanti sudah resmi dikukuhkan sebagai Plt Ketua Umum, sesuai dengan UU Wantimpres, beliau harus mundur, paling tidak non aktif lah," kata Arsul di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/3/2019).
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) itu mengatakan, mundurnya Suharso sebagai Watimpres agar lebih fokus dalam mengurus PPP.
"Jadi biar fokus ngurus partai," kata Arsul.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri