Menuju konten utama

Satpol PP Razia Pelajar yang Langgar Instruksi Belajar di Rumah

Razia dilakukan karena para pelajar dianggap menyalahi instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar belajar di rumah selama masa penanganan pandemi virus corona COVID-19.

Satpol PP Razia Pelajar yang Langgar Instruksi Belajar di Rumah
Seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah tengah mengikuti proses belajar mengajar dari rumah dengan cara daring yang diberikan sekolah di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17/3/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

tirto.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jakarta Barat gencar merazia pelajar yang kedapatan sedang berada di warung internet (warnet). Pelajar ini dianggap menyalahi instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar belajar di rumah selama masa penanganan pandemi virus corona COVID-19. Mereka juga dianggap tidak taat untuk menjaga jarak (social distancing).

Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan warnet menjadi sasaran razia karena merupakan tempat pelajar biasanya bermain gim daring.

"Kemarin Rabu (18/3) seharian ada 55 warnet yang kami sambangi. Sampai saat ini pun terus dimonitor," kata Tamo di Jakarta, Kamis (19/3/2020) dilansir dari Antara.

Dari razia ke 55 warnet di Jakarta Barat pada Rabu (18/3/2020) kemarin, sebanyak 100 pelajar terjaring tidak taat aturan menjaga jarak dan menaati aturan belajar di rumah. Tamo tidak mempermasalahkan pelajar yang mendatangi warnet, asal untuk keperluan belajar via daring, dengan membawa buku pelajaran di tasnya.

"Kalau anak sekolah mau ngeprint atau mau belajar, kami biarkan," ujarnya.

Razia pelajar terus berlangsung selama masa tanggap darurat penanganan COVID-19 selesai. Selain warnet, inspeksi dadakan Satpol PP Jakbar akan mengarah ke lokasi-lokasi lain tempat pelajar berkumpul ramai seperti persewaan gim, pusat belanja dan sebagainya. Pelajar yang terjaring razia hanya akan diberi imbauan untuk pulang dan menetap di rumah saja.

Akibat pandemi corona COVID-19 di Indonesia, sejumlah provinsi memutuskan untuk tak menggelar kegiatan belajar mengajar di sekolah seperti yang telah dilakukan provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengatakan strategi belajar di rumah dalam kondisi saat ini sudah tepat. Namun, memang perlu adanya peran guru yang harus proaktif dan kreatif agar bisa menggelar kegiatan belajar mengajar sama efektifnya dengan tatap muka.

"Strateginya harus dipetakan oleh bapak dan ibu guru. Maka itulah yang kemudian diserahkan dalam bentuk soal saja, dari hasil pengamatan itu artinya untuk mengejar target kurikulum. Ini adalah home learning yang selama ini ada di dalam kelas reguler karena kondisi darurat," terang Heru.

Hal senada juga dikatakan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji. Selain guru, ia menjelaskan orangtua pun harus ikut memantau si anak belajar di rumah.

"Belajar di rumah itu bukan libur, bukan berarti enggak ada aktivitas literasi. Ini yang perlu dipahami. Tetap belajar dengan target yang sudah ada di kurikulum," ucap Ubaid.

Baca juga artikel terkait BELAJAR DI RUMAH

tirto.id - Pendidikan
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto