Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Satgas: Saran WHO Soal COVID-19 Tak Bisa Ditelan Mentah-Mentah

Doni Monardo mengatakan saran WHO yang meminta pasien COVID-19 tidak perlu di-swab 2 kali untuk dinyatakan bebas COVID-19 dan boleh pulang tidak bisa diikuti secara mentah-mentah.

Satgas: Saran WHO Soal COVID-19 Tak Bisa Ditelan Mentah-Mentah
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

tirto.id - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo mengaku pemerintah mengkaji saran World Health Organization (WHO) yang meminta pasien COVID-19 tidak perlu di-swab 2 kali untuk dinyatakan bebas COVID-19 dan boleh pulang.

Pemerintah memilih mengkaji ulang setelah belajar dari pengalaman rekomendasi WHO soal status orang tanpa gejala (OTG). WHO mengatakan OTG sebagai carrier COVID-19, tetapi pemerintah justru mendapati para OTG ini positif.

“Beberapa waktu lalu WHO mengatakan mereka yang tidak bergejala kecil kemungkinan melakukan penularan, tapi faktanya di negara kita lebih dari 70 persen, bahkan beberapa daerah ada yang mendekati 90 persen mereka yang tidak ada gejala positif COVID-a9," kata Doni usai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Doni mengatakan, OTG dengan status positif berbahaya. Sebab, mereka bisa menyebarkan virus COVID-19 ke orang lain tanpa disadari. Para OTG ini harus isolasi mandiri jika positif.

Doni menuturkan, para OTG bisa menjadi silent killer bila berada di masyarakat. Mereka menjadi silent killer karena menularkan kepada para penderita penyakit komorbid seperti jantung, diabetes, asma dan TBC. Sebab, 85 persen penderita komorbid meninggal akibat COVID-19.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong para penderita komorbid untuk tetap di rumah agar tidak terpapar OTG, kata Doni.

Di sisi lain, pemerintah akan mengkaji ulang rekomendasi WHO dan menyesuaikan dengan dinamika di Indonesia. Sebab mereka khawatir Indonesia justru tidak aman COVID-19 karena saran WHO berbeda dengan situasi di Indonesia.

“Apabila WHO salah memberikan penjelasan dan kita ikuti mentah-mentah dia punya petunjuk, maka dampaknya kita pasti akan terjadi penularan yang lebih banyak lagi," kata Doni.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) rilis kriteria pasien yang dapat dipulangkan dari isolasi akibat infeksi virus COVID-19 pada 27 Mei 2020. Sebelumnya WHO merilis bahwa para pasien baru bisa dilepaskan setelah pulih secara klinis dan dua kali tes swab negatif paling lambat 24 jam secara terpisah.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz