tirto.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta rumah sakit (RS) tidak melakukan promosi terkait pemesanan awal (pre-order) vaksin Covid-19, sebelum ada keputusan resmi pemerintah memulai program vaksinasi.
"Jadi, Satgas meminta kepada RS menunggu arahan dan keputusan pemerintah terkait program vaksinasi," kata Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito dalam telekonferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/12/2020), dikutip dari Antara.
Pernyataan Satgas ini merespons kemunculan iklan yang ditawarkan sebuah rumah sakit mengenai pemesanan awal vaksin Covid-19. Dalam iklan tersebut disampaikan, masyarakat dapat memesan sedari awal untuk mendapatkan vaksin virus corona (Sars-CoV-2).
Dia menjelaskan munculnya iklan atau promosi pemesanan vaksin Covid-19 dari pihak rumah sakit sebelum ada arahan resmi dari pemerintah dikhawatirkan dapat menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat. Sementara pemerintah masih mengkaji berbagai hal teknis mengenai program vaksinasi.
"Jangan lakukan promosi atau kegiatan serupa terkait program vaksinasi sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di masyarakat," tegas Wiku.
Kata Wiku, pemerintah ingin memastikan vaksin tersedia bagi seluruh masyarakat Indonesia, baik melalui skema subsidi ataupun pembelian mandiri.
Dia menambahkan, seluruh detail info tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan disampaikan pemerintah setelah seluruh pembahasan rampung.
Oleh karena itu, Wiku meminta masyarakat dan pihak rumah sakit menunggu keputusan resmi pemerintah mengenai program vaksinasi Covid-19.
Sampai pertengahan Desember 2020, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) sedang mengevaluasi keamanan dan efektivitas vaksin Covid-19 yang sudah tiba di Indonesia beberapa waktu lalu.
Penggunaan vaksin buatan Sinovac itu, yang akan diprioritaskan bagi para tenaga kesehatan lebih dulu, baru dilakukan jika BPOM sudah menerbitkan UEA atau Emergency Use Atuthorization. Aspek kehalalannya pun masih dikaji oleh MUI.
Vaksinolog dan dokter spesialis penyakit dalam, dr. Dirga Sakti Rambe mengimbau masyarakat tak berspekulasi terlebih dahulu sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah.
"Badan POM masih melakukan kajian-kajian dan tidak akan ada vaksinasi sebelum izin dari Badan POM keluar. Ini adalah upaya Pemerintah untuk memastikan, vaksin yang kita gunakan betul-betul aman dan efektif," kata Dirga di acara dialog bertajuk Vaksin: Fakta dan Hoaks yang digelar pada Selasa (15/12/2020), oleh KPCPEN.
Vaksinasi Covid-19 Perlu Dibarengi Protokol Kesehatan
Dirga juga mengingatkan bahwa Covid-19 tidak bisa hilang dengan sendirinya. Oleh karena itu, dia menegaskan penanganan pandemi Covid-19 memerlukan upaya ekstra dari semua pihak.
"Protokol kesehatan harus dijalankan secara konsisten, dengan adanya vaksinasi nanti diharapkan akan membantu, karena vaksin memberi proteksi yang bersifat spesifik," ujar Dirga.
Dirga pun mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol Kesehatan 3M, yakni: sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir; memakai masker; menjaga jarak serta menjauhi kerumunan.
"Protokol kesehatan jangan sampai jadi slogan saja, sampai nanti setelah divaksinasi. Setiap upaya pencegahan tidak ada yang sempurna, jadi kita harus betul-betul melakukan semuanya," ujar dia.
Dirga menegaskan, sekalipun vaksin merupakan instrumen penting untuk mengendalikan pandemi, program vaksinasi tetap harus dilakukan bersamaan dengan penerapan potokol kesehatan 3M oleh masyarakat secara disiplin.
----------------
Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Editor: Agung DH