Menuju konten utama

Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tetap Taati 3M dan Jangan Lengah

Masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 3M dan jangan lengah.

Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tetap Taati 3M dan Jangan Lengah
Ilustrasi Masker. foto/istockphoto

tirto.id - Satgas Covid-19 meminta masyarakat untuk tidak lengah dan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, meski penanganan Covid-19 sudah semakin baik. Pencapaian ini seharusnya menjadi motivasi dalam meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pencegahan Covid-19.

“Selalu disiplin protokol 3M dan pastikan berisitirahat yang cukup, makan makanan yang bergizi dan rutin berolahraga,” ucap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito melalui keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (3/11/2020).

Selain itu, masyarakat diminta untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika merasakan gejala. Bagi masyarakat yang positif Covid-19, ikuti anjuran tenaga kesehatan selama masa perawatan sehingga segera sembuh. Masyarakat jangan takut ke rumah sakit karena biaya perawatan semuanya ditanggung pemerintah.

"Ingat, kunci keberhasilan kita adalah menjalankan komitmen untuk menjalankan protokol kesehatan. Pandemi ini, akan lebih mudah ditangani apabila masyarakat dan pemerintah sepakat bahu membahu menjalankan perannya masing-masing," kata Wiku, seperti dikutip covid19.go.id.

Wiku juga menyampaikan, Satgas Penanganan Covid-19 mengapresiasi para pihak yang terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19, termasuk masyarakat dan pemerintah yang menerapkan protokol kesehatan.

"Saya ucapkan terima kasih atas usaha dan kerja keras, serta kesabaran baik masyarakat, tenaga kesehatan, relawan maupun pemerintah dalam menjalani kehidupan baru dengan beradaptasi terhadap Covid-19," ucap Wiku.

Selain masyarakat, Wiku juga meminta pemerintah daerah jangan lengah dan tetap menggalakkan kebijakan penanganan Covid-19. Perkembangan peta zonasi risiko secara mingguan mengalami pergeseran pada zona merah atau risiko tinggi.

Pada zona merah, terlihat membaik dengan terjadi penurunan jumlah daerah dalam sepekan, dari 20 kabupaten/kota pada pekan lalu, menjadi 19 kabupaten/kota pada pekan ini.

Namun demikian, yang masih sangat disayangkan, jumlah kabupaten/kota yang masuk zona oranye atau risiko sedang mengalami peningkatan jumlah.

Pekan ini, Wiku mengabarkan terjadi peningkatan dari 360 menjadi 371 kabupaten/kota pada pekan ini. Jika daerah zona oranye semakin lengah tidak menutup kemungkinan akan berpindah ke zona merah.

"Terlihat masih banyak daerah yang terlena dan lengah, serta merasa nyaman untuk berada di zona oranye. Ingat! Zona oranye juga masih berbahaya dan berisiko terjadi peningkatan penularan," ujar Wiku.

Selanjutnya terdapat penurunan signifikan pada zona kuning atau risiko rendah. Pekan sebelumnya ada 115 di zona kuning, pekan ini turun menjadi 104 kabupaten/kota.

Sayangnya, terdapat peningkatan pada zona hijau yakni tidak ada kasus baru meningkat dari 7 menjadi 8 kabupaten/kota. Sedangkan zona hijau tidak terdampak jumlahnya pekan ini masih tetap seperti pekan lalu.

Wiku juga menyesalkan, meski dalam 5 bulan terakhir penanganan Covid-19 di berbagai daerah mengalami kemajuan, tetapi terlihat bahwa mayoritas daerah cukup nyaman berada di zona oranye. Dalam 4 minggu terakhir, terjadi peningkatan daerah zona oranye dari 65,73% menjadi 72,28%.

Ia pun mendorong pemerintah daerah agar bekerja keras untuk segera keluar dari zona oranye menjadi zona kuning.

"Selain itu jumlah kabupaten/kota yang berada di zona hijau dan kuning masih sedikit karena berpindah ke zona oranye," pungkasnya.

#IngatPesanIbu untuk selalu menjaga jarak, menghindari kerumunan, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun (3M).

---------------------------

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH