tirto.id - Satuan Tugas Penanganan (Satgas) COVID-19 melarang masyarakat untuk menonton bareng (nobar) Piala Eropa 2021 (UEFA Euro 2020). Menurut Satgas COVID-19, nobar Piala Eropa ini bisa jadi tempat penularan dan penyebaran COVID-19.
"Penyebaran virus COVID-19 kerap terjadi tanpa kita sadar. Apalagi penyebabnya kalau bukan karena aktivitas di luar. Perhelatan akbar Piala Eropa 2021 sebentar lagi digelar. Yuk jangan nobar, biar tidak jadi penularan dan tertular," demikian tertulis dalam video larangan nobar dari Satgas COVID-19, dikutip Jumat (10/6/2021).
Satgas meminta masyarakat untuk memutus tali penyebaran COVID-19 dengan tetap menaati peraturan. Masyarakat diminta untuk meluapkan euforia Piala Eropa ini di rumah aja. #IngatPesanIbu untuk selalu meneraplan 3M (menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, dan memakai masker).
Kasus COVID-19 di Indonesia masih mengalami kenaikan. Namun, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut, jika disandingkan periode yang sama pada tahun 2020 kenaikan pada tahun ini angkanya lebih rendah. Yakni tahun 2021 kenaikannya sebesar 53,4% dibandingkan tahun 2020 sebesar 80,5%.
Jika dilihat penyandingan pada minggu ke-3 paska Idul Fitri (2020 vs 2021), perbedaan angkanya terlihat semakin signifikan. Meski demikian, potensi lonjakan masih menghantui, dan pemerintah daerah harus segera mengantisipasi sebelum keadaan menjadi kritis dan tidak terkendali.
"Jangan sampai terlambat hingga situasinya menjadi kritis dan tidak terkendali. Mohon kepada seluruh bupati dan walikota untuk segera memperbaiki penanganan COVID-19 di daerahnya masing-masing," ungkapnya.
Namun, kenaikan per provinsi, ada 2 provinsi penyumbang kasus terbesar yang masih bertahan dalam 5 besar kenaikan kasus tertinggi, yakni DKI Jakarta dan Jawa Tengah.
Secara perbandingan, di tahun 2020 kenaikan tertinggi berada di Jawa Timur naik 535%, diikuti Sulawesi Selatan naik 293%, Kalimantan Selatan naik 113,8%, Jawa Tengah naik 44,2% dan DKI Jakarta naik 38,4%. Masing-masing provinsi itu juga memiliki kabupaten/kota yang paling berkontribusi dari tingginya kasus.
Sementara di tahun 2021, Jawa Tengah dan DKI Jakarta juga masih masuk 5 besar provinsi dengan kenaikan tertinggi. Tertinggi berada di Jawa Tengah naik 120%, diikuti Kepulauan Riau naik 82%, Sumatera Barat naik 73%, DKI Jakarta naik 63% dan Jawa Barat naik 23%.
Perbandingan dengan tahun lalu, kenaikan tingkat provinsi tahun ini tidak sebesar tahun lalu. Di tahun lalu kenaikan tingkat provinsi bisa mencapai 500%, sementara kenaikan tahun ini hanya sebesar 120%.
"Namun kita tidak bisa hanya melihat keadaan di tingkat provinsi saja. Perlu melihat lebih jauh di tingkat kabupaten dan kota. Perlu diwaspadai kenaikan di beberapa kabupaten/kota terjadi secara signifikan. Kenaikannya dapat berkontribusi signifikan masing-masing provinsi," lanjut Wiku.
Editor: Iswara N Raditya