tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Salahuddin Uno akan menjalankan ibadah umroh bersama keluarganya. Sandi berangkat umroh mulai tanggal 24 Mei 2017 hingga 1 Juni 2017. Ibadah umroh memang rutin dijalankan Sandiaga setiap menjelang bulan suci Ramadan.
"Umroh yang selalu saya jalankan di awal bulan Ramadan ini bertujuan untuk mempersiapkan diri di hari suci," kata Sandiaga di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (24/5/2017).
Secara khusus, dalam ibadah umrohnya, Sandiaga berdoa untuk Jakarta.
"Mensyukuri semua nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT. Semoga di bulan Ramadan ini bisa mempersatukan kita kembali dan menyejukkan Jakarta," katanya.
Pasangan dari Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan ini merasa bersyukur masih dapat kesempatan beribadah umroh bersama keluarga setelah berbulan-bulan disibukkan dengan urusan Pilkada DKI.
"Saya bersyukur akhirnya bisa umroh bersama keluarga setelah 18 bulan berkeliling untuk Pilkada DKI," kata Sandiaga.
Selain mendoakan Jakarta, Sandi mengatakan ia juga akan mendoakan keluarganya. "Orang tua saya kini dalam keadaan sepuh, ayah saya pun sempat sakit, tapi akhirnya bisa ikut ibadah umroh. Lalu anak saya Ameera juga baru saja lulus, jadi momen umroh ini juga kami manfaatkan untuk mendoakan keluarga," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara.
Sebelum keberangkatannya ini, kemarin Selasa (23/5/2017), Sandiaga memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dan pembangunan wisma atlet di Palembang. Tersangka dalam dua kasus itu adalah mantan Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi.
Sandiaga datang ke KPK sekitar pukul 09.50 WIB dan mengatakan untuk memberikan keterangan kapasitasnya sebagai Komisaris PT Duta Graha Indah yang saat ini sudah tidak dijabatnya lagi. Dua kasus tersebut yakni kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana dan pembangunan wisma atlet di Palembang.
Sandiaga meyakini untuk kedua kasus tersebut, dirinya tidak terlibat.
"Itu akan saya berikan klarifikasi secara menyeluruh. Saya tidak kenal dengan Nazaruddin dan tidak pernah berkomunikasi dengan beliau," kata Sandiaga.
Dalam putusan Manager Marketing PT Duta Graha Indah Tbk Muhammad El Idris disebutkan bahwa PT DGI memberikan uang sebesar Rp4,34 miliar kepada Nazaruddin agar PT DGI menjadi pemenang dalam pengadaan proyek pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumatera Selatan.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra