tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyampaikan alasan pembangunan enam Tol Dalam Kota berlanjut meski dirinya dan Anies Baswedan sempat menolak proyek itu saat kampanye Pilkada 2017.
Alasannya ada dua, yakni pembangunan tol itu sudah menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) dan saat ini sedang dalam tahap pengerjaan.
“Memang sempat ditolak oleh kami, tapi sudah terlanjur dibangun. Jadi kita rampungkan,” kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, pada Jumat (13/7/2018).
Sandiaga berharap pembangunan enam tol dalam kota tersebut tidak menambah kemacetan di ibu kota. Dia menambahkan enam tol dalam kota itu sebaiknya bisa dilintasi oleh Transjakarta.
Menurut dia, saat proyek 6 ruas tol dalam kota itu direncanakan di era pemerintahan Gubernur Fauzi Bowo, Pemprov DKI meminta jalan bebas hambatan tersebut memiliki jalur khusus untuk operasional Transjakarta.
Dengan begitu, Sandiaga menambahkan, keberadaan jalur khusus itu akan membuat rute Transjakarta bisa terintegrasi dengan kawasan terpadu transit atau transit oriented development (TOD). Apabila ada jalur khusus untuk Transjakarta, kata dia, jalan tol ini juga akan menjadi satu-satunya yang terintegrasi dengan angkutan umum.
Sandiaga menambahkan proyek enam tol dalam kota itu telah diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
“Dua bulan sesudah Pilkada 2017 selesai, proyek jalan tol itu menjadi PSN [Proyek Strategis Nasional] yang tidak lagi di bawah wewenang Pemda DKI,” kata Sandiaga.
Ada tiga sesi pada pembangunan tol dalam kota ini yakni A, B, dan C. Meliputi rute Semanan-Sunter, Sunter-Pulo Gebang, Duri Pulo-Kampung Melayu, Kemayoran-Kampung Melayu, Ulujami-Tanah Abang, serta Pasar Minggu-Casablanca. Enam ruas tol dalam kota di Jakarta itu memiliki total panjang 69,6 kilometer.
Menurut Sandiaga, keberadaan enam ruas tol dalam kota itu juga akan membuat ada jalur layang yang melintang dari barat ke utara Jakarta.
Proyek ini dibangun oleh PT Jakarta Tollroad Development. Perusahaan itu merupakan konsorsium 12 perusahaan BUMN dan BUMD dengan PT Jaya Real Property Tbk sebagai pemilik saham mayoritas, yakni 28,85 persen.
Anggota konsorsium itu beserta porsi kepemilikannya ialah PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (25,15 persen), PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (20,5 persen), PT Pembangunan Jaya (18,27 persen), PT Jakarta Porpertindo (3,18 persen), dan 4,05 persen investor strategis.
Nilai total investasi proyek ini mencapai Rp41,1 triliun. Biaya konstruksinya senilai Rp20,62 triliun dan biaya tanah Rp5,48 triliun.
Pada Juli 2014, keluar Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang memastikan pembangunan jalan tol dalam kota itu akan segera dimulai.
Namun, kendala pembebasan lahan menyebabkan pembangunan konstruksi fisik belum bisa dimulai. Setelah mangkrak selama tiga tahun, proyek ini mulai dikerjakan pada awal 2017 dan ditargetkan kelar pada 2022.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom