tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tak mau berkomentar banyak soal pembebasan tarif masuk ke Pantai Ancol kepada masyarakat. Ia mengatakan, kebijakan yang diambil oleh mantan gubernur Djarot Saiful Hidayat itu membutuhkan kajian khusus agar iklim investasi di Jakarta tidak terganggu.
"Itu perlu kajian khusus nanti. Sampaikan dengan manajemen Ancol karena itu perusahaan Tbk. Jadi kita harus hati-hati juga. Ada undang-undang pasar modal, ada juga kewajiban untuk bursa," ungkap Sandi di Kantor Dinas Pendidikan Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Kendati demikian, ia memastikan akan tetap mengusahakan agar akses masuk ke Pantai Ancol dapat dijangkau dengan murah oleh publik. Menurutnya, hal tersebut bisa dilakukan dengan mencari alternatif pendapat lain bagi PT Pembangunan Jaya Ancol untuk mengganti biaya tiket masuk.
"Jadi keinginan kita adalah menyediakan akses yang terjangkau untuk masyarakat kelas menengah bawah atas pantai-pantai publik. Nah itu tujuannya. Nanti bentuknya seperti apa kita akan koordinasikan dengan BUMD Ancol," jelasnya.
Rencana pembebasan tarif masuk ke Ancol telah diusulkan Djarot Saiful Hidayat pada 22 September lalu, ketika dirinya masih menjadi Gubernur.
Waktu itu, Djarot hanya memberi waktu selama dua pekan bagi PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) untuk melakukan kajian terkait dengan realisasi rencana itu. Menurut Djarot, waktu tersebut cukup untuk membuat estimasi berapa biaya tarif parkir yang harus dikenakan untuk mengganti biaya masuk warga ke kawasan wisata Ancol.
Ia mengatakan, pembebasan tarif masuk perorangan tidak akan menyebabkan PT PJA merugi. Sebab, sentra kuliner dan pasar seni yang ada di area tersebut akan semakin laku dengan banyaknya pengunjung yang datang.
"Selama ini parkir motor dan mobil di sana flat. Maka perku dikaji bagaimana kalau tidak flat. Jadi, dua jam pertama berapa, jam berikutnya berapa (tarifnya)," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/9/2017).
Pada 12 Oktober, Djarot pun menerima kajian dari PT Pembangunan Jaya Ancol, terkait rencana masuk gratis ke Pantai Ancol. Berdasarkan kajian PT Pembangunan Jaya Ancol, sebut Djarot, kebijakan gratis masuk pantai Ancol untuk warga DKI dimungkinkan hanya untuk pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Saya sampaikan tetap kebijakan itu kita uji coba terlebih dahulu untuk penerima KJP," ujar Djarot di Ancol Barat, Jakarta Utara, waktu itu.
Namun, pada 14 Oktober, Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol membatalkan penggratisan masuk ke kawasan wisata itu. Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Rika Lestari mengatakan pihanya harus memperhatikan pemegang saham baik mayoritas maupun minoritas.
Selain itu, lanjut dia, pihak manajemen juga perlu memperhatikan aturan yang berlaku di pasar modal.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto