Menuju konten utama

Salah Satu Napi yang Kabur dari Lapas Jambi Pembunuh Sadis

Salah satu dari empat napi, yang kabur setelah kerusuhan terjadi di Lapas Jambi pada Rabu malam lalu, merupakan terpidana mati pembunuhan sadis.  

Salah Satu Napi yang Kabur dari Lapas Jambi Pembunuh Sadis
Petugas mengevakuasi salah warga binaan yang cedera saat terjadi kericuhan di Lapas Klas II A Jambi, Rabu (1/3/2017) malam. Puluhan warga binaan perempuan dan laki-laki yang cedera dievakuasi untuk mendapatkan perawatan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan.

tirto.id - Kanit Reskrim Polresta Jambi, Iptu Taroni Zebua mengumumkan bahwa salah satu dari empat narapidana (napi) yang kabur dari Lapas Klas II A Jambi setelah aksi kerusuhan dan pembakaran pada Rabu, 1 Maret 2017 lalu, adalah pelaku pembunuhan sadis di Maninjau, Sumatera Barat.

Napi bernama Johan Hutasoit bin Hendrik (35) tersebut menjadi target utama kepolisian untuk segera ditangkap.

"Napi kasus pembunuhan itu jadi prioritas kami untuk menangkapnya selain tiga napi lainnya," kata Taroni Zebua, di Jambi pada Sabtu (4/3/2017) sebagaimana dikutip Antara.

Taroni menjelaskan Johan merupakan terpidana mati kasus pembunuhan satu keluarga di daerah Maninjau, Sumatera Barat. Ia semula ditahan di di lapas Padang. Tapi, Johan berhasil kabur dari tahanan lapas tersebut.

Belakangan, Johan melarikan diri ke Jambi. Di daerah ini, warga asal Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi itu kembali tertangkap polisi untuk kasus pidana pencurian. Johan kemudian ditahan di Lapas Klas II A Jambi.

Taroni mengancam polisi akan melakukan tindakan tembak di tempat bila melakukan tindakan berbahaya dalam pelariannya. Ia juga meminta para napi pelarian itu segera menyerahkan diri atau akan menerima hukuman lebih berat jika polisi berhasil menangkapnya.

Hingga kini, kepolisian terus mencari keempat napi tersebut dan telah menyebar foto mereka di berbagai lokasi keramaian di Jambi.

Selain Johan, tiga napi lainnya yang kabur dari tahanan Lapas Kelas II A Jambi tiga hari lalu merupakan terpidana kasus narkoba dan pengeroyokan. Ketiganya ialah terpidana kasus narkoba, Musbarni Bin Abdullah (26) dan Atep Rahmat als Aak bin Aan Honda (38) serta tahanan pengadilan di kasus pengeroyokan, Hendri Patria Wiranata bin Nasril (23).

Empat napi itu kabur setelah terjadi kerusuhan dan pembakaran di Lapas Kelas II A Jambi, yang mengakibatkan tujuh orang luka, termasuk seorang polisi, pada Rabu malam lalu.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan telah memerintahkan pemindahan sejumlah narapidana dari lapas itu ke lapas lain untuk mengurangi kelebihan kapasitas tahanan di sana.

"Ya (pemindahan napi) itu barangkali solusinya. Artinya kita lihat dulu, saya sudah katakan siapa yang bisa digeser ke tempat mana, kalau boleh di provinsi (Jambi) dulu, nanti kita lihat suasananya seperti apa. Kalau nanti ada napi-napi berat mungkin bisa kita geser," kata Yasonna Kamis kemarin.

Yasonna menyimpulkan kerusuhan terjadi karena ada penolakan penghuni lapas terhadap razia narkoba yang dilakukan pada malam hari. Razia malam itu memang menemukan ada sekitar 20 orang positif menggunakan narkoba.

Para napi lalu melakukan perlawanan. Karena jumlah petugas tidak berimbang, para napi berhasil membakar koperasi lapas, aula, kantin dan blok khusus wanita.

"Ada tiga tuntutan mereka, kesatu (penyediaan) air bersih, kedua memang septic- tank. Bayangkan hanya ada 300, dan isinya lebih dari 1.700. Memang persoalan kita 'over capacity', mungkin kita akan geser nanti, distribusi kemana yang sudah incraht (berkekuatan hukum tetap) kita geser ke daerah-daerah lain, tapi memang tempat-tempat lain juga agak penuh juga, mengalami hal yang sama," kata Yasonna.

Kemenkumham masih melakukan investigasi untuk mencari siapa saja yang paling bertanggungjawab terhadap insiden ini.

Baca juga artikel terkait LAPAS atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom