tirto.id - Baru-baru ini narasi menyangkut perselisihan antara Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD dengan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan kembali muncul di jagat maya Facebook.
Setelah terlibat perdebatan dengan Mahfud kala keduanya mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait isu aliran dana mencurigakan sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (29/3/2023), Arteria dikabarkan dipecat dari anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Informasi itu datang dari akun Facebook bernama “Abagail Sampson” (tautan) yang menyebarkan video beserta keterangan tertulis “Tidak P4nt4s Jadi Wak1l Rakyat AKHIRNYA Arteria Dahlan Dip3c4t Anggota P4RT4I PD1P.” Video itu diunggah pada 10 April 2023 dengan durasi tak sampai 10 menit.
Adapun thumbnail video yang digunakan adalah gambar Arteria dalam sebuah upacara kenegaraan yang tampak seperti hasil modifikasi digital. Sementara videonya sendiri secara umum hanya memuat rekaman proses rapat yang menunjukkan beberapa anggota DPR RI dan Mahfud MD.
Pada menit-menit awal, narator video terdengar seperti membacakan judul artikel berita berbunyi “terbongkar penyebab bingungnya DPR fraksi PDIP setelah Mahfud MD bongkar transaksi Rp349 T, publik wajib tahu.” Kemudian narator menyebut komentar Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia dan mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Unggahan yang tersebar ini telah memperoleh 4.600 likes dan 1.500 komentar dari pengguna Facebook lain per Selasa (11/4/2023). Videonya pun sudah diputar beberapa kali hingga mencapai 344 ribu views.
Lantas, benarkah Arteria Dahlan dkeluarkan dari PDIP?
Penelusuran Fakta
Tim Riset Tirto mula-mula menonton video yang berdurasi 8 menit 5 detik ini, tapi sama sekali tak menjumpai keterangan Arteria dipecat dari anggota PDIP.
Berbekal transkrip perkataan sejumlah tokoh yang dikutip dalam video dan beberapa gambar pendukungnya, Tim Tirto menyadari bahwa footage yang digunakan merupakan momen perdebatan Komisi III DPR RI dengan Mahfud dalam RDPU DPR bersama jajaran Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Rekaman itu disiarkan DPR RI di kanal YouTubenya pada 29 Maret 2023 lalu.
Setelah mengetahui konteks video secara umum, dengan penelusuran Google, Tirto kemudian memastikan asal muasal beberapa ucapan narator. Rupanya, narasi yang disampaikan tersebut bersumber dari tiga artikel dengan dua media yang berbeda.
Artikel pertama yakni berita Ayo Bandung bertanggal 4 April 2023. Artikel itu membahas pernyataan Trimedya Panjaitan selaku anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP yang mengaku bingung atas aksi pembongkaran transaksi mencurigakan oleh Mahfud yang di luar tugasnya.
Kemudian, artikel kedua yakni laporan News Worthy—bagian dari media Warta Ekonomi. Laporan itu terbit 5 April 2023 dengan judul “Berani Gertak Mahfud MD, Sosok Ini Bongkar Kelakukan Arteria Dahlan: Dia Seolah-olah Berbicara Seperti Layaknya Artis.”
Menurut artikel tersebut, Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) Muhammad Taufiq menyatakan kontroversi terkait transaksi janggal Rp349 triliun sudah lama dimunculkan oleh Arteria yang diduga main sendirian. Ia menilai, Arteria tidak menyadari dirinya adalah bagian dari rezim Presiden Jokowi dan apa yang diucapkan hanya ramai sesaat.
Sementara artikel ketiga mengutip berita lain News Worthy menyoal keterangan dari Mantan Penasehat KPK periode 2005 – 2013 Abdullah Hehamahua.Judulnya yaitu “Sempat Ancam-Mengancam, Mantan Penasehat KPK Sebut Arteria Dahlan Bisa Ikut Dipidana dalam Perkara Skandal Rp349 T.”
Dalam laporan itu Hemahua menanggapi pernyataan Arteria bahwa yang membocorkan soal temuan transaksi mencurigakan di Kemenkeu diancam pidana 4 tahun. Ia mengingatkan, dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juga ada pidana bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau orang yang diberikan tugas pengawasan tertentu tetapi tidak melapor ketika mengetahui ada tindak pidana.
Dari ketiga artikel tersebut tidak diketahui adanya keterangan apapun seputar dikeluarkannya Arteria dari PDIP. Adapun nama Arteria Dahlan pun masih tercantum dalam situs resmi DPR RI sebagai anggota aktif Komisi III dari fraksi PDIP, yang artinya Arteria juga masih menjadi anggota PDIP.
Sebagai tambahan informasi, Arteria sebelumnya juga sempat dirumorkan dicopot dari kursi DPR RI. Namun, berdasarkan pemeriksaan Tirto, narasi yang tersebar lewat video Facebook itu bersifat salah dan menyesatkan. Video itu memiliki pola yang sama, yakni hanya menarasikan beberapa artikel berita tetapi tidak menyebut pencopotan Arteria sebagai anggota DPR.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, informasi tentang Arteria Dahlan dikeluarkan dari PDIP akibat konflik dengan Menkopolhukam Mahfud MD tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Video dari akun Facebook dengan nama “Abagail Sampson” hanya memuat rekaman RDPU antara Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Sementara narasi videonya hanya membacakan tiga artikel dari dua media yang berbeda, yang sama sekali tak menyinggung soal dikeluarkannya Arteria dari PDIP. Adapun nama Arteria Dahlan pun masih terpampang dalam situs resmi DPR RI sebagai anggota aktif Komisi III dari fraksi PDIP.
Dengan demikian, wacana Arteria dikeluarkan dari PDIP bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Editor: Farida Susanty