Menuju konten utama

RSUD Koja Mangkrak, Dinkes DKI Bentuk Tim Kaji Persoalan

Tim dari Dinkes DKI Jakarta tengah menganalisis penyebab pembangunan mangkrak di RSUD Koja, Jakarta Utara.

RSUD Koja Mangkrak, Dinkes DKI Bentuk Tim Kaji Persoalan
petugas memeriksa ruangan sub penghubung lantai kecil yang menjadi tempat keluarnya asap di rsud koja, jakarta, selasa (3/5). penyebab peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan pihak terkait dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. antara foto/muhammad adimaja/aww/16.

tirto.id - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyampaikan akan membentuk tim untuk mengkaji pembangunan RSUD Koja, Jakarta Utara yang kini mangkrak. Pembangunan seharusnya selesai pada 2018, namun hingga kini belum tuntas.

"Kami turunkan tim untuk mengkaji berapa persentase capaian [pembangunan] yang dihasilkan sesuai Agustus [2018] sampai Juni [2019]. Baru nanti kami tentukan langkah," kata Widyastuti saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).

Widyastuti juga mengatakan, proses pengadaan proyek pembangunan adalah dengan skema melalui proses pengadaan bersama.

"Kemudian saat mulai pembangunannya, ada kemunduran penghapusan aset karena pembebasan penghapusan asetnya tidak yang diharapkan. Jadi yang mundur itu proses pembangunannya yang seharusnya di April [2018] jadi di Agustus [2018]," kata Widyastuti.

Ia pun menyampaikan, RSUD Koja dibutuhkan masyarakat. Pemprov DKI pun, kata Widyastuti, sudah memberikan kelonggaran, kompensasi, dan perpanjangan.

"[Hasilnya] tidak sesuai yang kami harapkan. Kami ikuti dulu aturan regulasinya sambil kami laporkan pada pimpinan," kata Widyastuti.

"Untuk menyikapi layanan [kesehatan] emang kita minta managemen untuk tidak terganggu dan kita siapkan rumah sakit penyangga dan puskesmas sekitar [saat RSUD Koja masih mangkrak]," kata dia.

Direktur RSUD Koja, Ida Bagus Nyoman Banjar, menyampaikan, pembangunan RSUD Koja mangkrak sejak tahun lalu disebabkan oleh ketidaksiapan pembangunannya.

Ia menjelaskan, semula terdapat pemenang lewat sistem lelang terbuka untuk menjalankan pembangunan tersebut.

"Ternyata dalam perjalanannya memang ada satu kesiapan lahan. Yang tempat dibangun itu. Belum siap," kata Ida saat ditemui di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).

"Sehingga ketika kontrak [sudah] ditandatangani [tetapi] belum siap bekerja itu sampai beberapa bulan gitu. April tanda tangan kontrak Agustus baru kerja. Sehingga waktu masa kerjanya cuman 5 bulan," jelasnya.

Baca juga artikel terkait DINKES DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Zakki Amali