tirto.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto angkat bicara tentang syarat rekonsiliasi Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yakni pembagian kekuasaan dengan porsi 55-45. Namun, menurut Hasto, mereka justru ingin orang-orang yang tepat untuk membantu Jokowi dalam pemerintahan 2019-2024 mendatang.
“Kita tidak berbicara berapa persentasenya. Kita bicara mana anak bangsa yang punya kemampuan menjadi pendamping Pak Jokowi menjadi pembantu dari pada presiden di dalam menjalankan visi misi presiden itu semua tidak terlepas dari konsolidasi ideologi Pancasila kita,” kata Hasto di daerah Menteng, Jakarta, Sabtu (20/7/2019).
Hasto menegaskan tidak boleh lagi ada upaya bagi-bagi kursi dalam pemerintahan. Menurut dia, kewenangan dalam menentukan masalah menteri adalah di tangan Jokowi sebagai Presiden RI.
Menurut dia, partai politik juga tidak bisa mengintervensi penempatan menteri sehingga tidak ada konsep jatah-menjatah.
“Kita bernegara bedasarkan konstitusi tidak ada jatah-jatah menteri dengan pengertian itu hak prerogatif sepenuhnya. Partai boleh mengusulkan tetapi presiden yang punya kewenangan untuk mengambil keputusan terhadap siapa yang paling pas,” kata Hasto.
Sebelumnya, Amien Rais mengeluarkan syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo-Sandiaga dengan kubu Jokowi. Salah satu syarat yang diajukan adalah membagi kekuasaan dengan konsep 55:45. Jika tidak, partai pendukung Prabowo-Sandiaga akan berada di luar pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.
"Misalnya disepakati, ayo bagi 55-45, itu masuk akal. Kalau sampai disepakati, berarti rezim (Jokowi) ini balik kanan, sudah jalan akalnya. Tapi ini kan enggak mungkin," ujar Amien di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta, Sabtu (20/7/2019).
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto