Menuju konten utama

Respons Paspampres soal Video Viral Anggotanya Tendang Pemotor

Asintel Paspampres Kolonel Wisnu Herlambang sebut tindakan Paspampres menghentikan pengendara di Jalan Veteran III sudah sesuai prosedur.

Respons Paspampres soal Video Viral Anggotanya Tendang Pemotor
Personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melakukan demonstrasi pengamanan VVIP saat apel gelar pasukan Satgas Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Tahun 2019 di Mako Paspampres, Jakarta, Selasa (14/5/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.

tirto.id - Asisten Intelijen (Asintel) Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Kolonel Wisnu Herlambang menegaskan tindakan anggota Paspampres menghentikan pengendara di Jalan Veteran III pada Minggu (21/2/2021) sudah sesuai prosedur.

Hal tersebut merespons video viral Paspampres menendang pengendara motor yang melintas Jalan Veteran III saat Sunday Morning Ride, Minggu (21/2/2021).

"Jadi apa yang dilakukan oleh anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Komplek Istana Kepresidenan itu juga sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku," kata Wisnu di Mako Paspampres, Jakarta, Senin (1/3/2021).

Wisnu mengacu pada Peraturan Pemerintah No.59/2013 tentangan Pengamanan Presiden dan Wapres, Mantan Presiden dan Mantan Wapres beserta keluarganya, tamu negara setingkat kepala negara maupun kepala pemerintahan.

Selain lewat PP 59/2013, petunjuk teknis diperkuat sesuai Keputusan Panglima TNI No.1.337/2018 menyusun buku petunjuk teknis pengamanan instalasi presiden RI dan wakil presiden, mantan presiden dan mantan wakil presiden, beserta keluarganya serta tamu negara.

Berdasarkan petunjuk tersebut, Paspampres memberhentikan para pengendara, termasuk yang tidak ingin berhenti. Pada pengendara yang tidak berhenti, Paspamres berhak untuk mengambil tindakan untuk melumpuhkan dengan tangan kosong.

Apabila membahayakan petugas, kata Wisnu, petugas Paspampres yang sedang melaksanakan dinas bisa mengeluarkan tembakan peringatan. Mereka bisa menggunakan munisi karet maupun atau munisi hampa.

"Setelah itu juga bisa diambil tindakan menggunakan munisi tajam. Karena seluruh anggota kita yang berdinas dipersenjantai," kata Wisnu.

Tindakan para pengendara Moge, kata Wisnu, dikategorikan sebagai tindakan berbahaya secara tidak langsung. Ia menyebut, "Penerobosan pelanggaran atau penerobosan ini merupakan pelanggaran batas ring 1 yaitu merupakan bahaya tidak langsung sehingga harus segera dilumpuhkan."

Setelah dilumpuhkan oleh anggota, para pengendara langsung diperiksa. Pemeriksaan meliputi apakah pengendara membawa alat berbahaya atau mengancam instalasi. Setelah itu, para pelintas diberi edukasi untuk tidak mengulang perbuatan dan dilepas.

"Jadi langkah yang diambil anggota kita merupakan bentuk kewaspadaan. Karena anggota Paspampres dilatih untuk selalu mengantisipasi hal-hal atau pun kemungkinan-kemungkinan yang dapat mengganggu, dapat mengancam, dapat membahayakan keselamatan VVIP maupun keamanan dari instalasi VVIP tersebut. Jadi sudah sesuai dengan SOP yang ada," kata Wisnu.

Wisnu meminta insiden pengendara Moge menjadi pelajaran. Sebab, berkendara harus mengikuti tata tertib berkendara dan memahami aturan area ring 1. Ia menuturkan, pengamanan ring 1 merupakan wewenang Paspampres sehingga satuan khusus ini bisa bereaksi secara fisik dalam pengamanan VVIP.

Selain itu, insiden ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa ada instalasi kepresidenan yang diamankan Paspampres secara tetap yakni kediaman presiden, kediaman wapres, Istana Negara, Istana Merdeka, Wisma Negara, dan Bina Graha. Kemudian Istana Wapres, Kantor Wapres, Istana Bogor, Istana Cipanas, Istana Gedung Agung Yogya, dan Istana Tampak Siring Bali.

Lalu ada instalasi presiden yang bersifat tidak tetap yakni gedung milik pemerintah atau swasta yang digunakan untuk kegiatan VVIP pada saat presiden atau wapres berkunjung melakukan kunjungan kerja ke wilayah ini juga bagian dari ring 1 yang merupakan kewenangan Paspampres untuk mengamankan. Ia pun meminta publik untuk tidak sembarang mengunggah konten di dunia maya.

"Sekali lagi komandan berpesan bahwa kejadian ini kita harus mengambil hikmahnya. Yang pertama bijak dalam bermedsos. Sebelum kita mem-posting sesuatu harus berpikir apakah ada manfaat atau tidak dari apa yang kita posting," kata Wisnu.

Di tempat yang sama, perwakilan kelompok bikers (pengendara motor) yang menerobos ring 1 Halid Darmawan meminta maaf atas beredarnya video permasalahan kegiatan sunday morning ride kala itu. Mereka pun mengucap maaf akibat kegaduhan.

Ia juga menegaskan tidak ada niat dari pihak pengendara untuk mendiskreditkan Paspampres lewat video tersebut.

"Tidak ada sedikit pun niatan kami untuk merusak citra baik Paspampres di mata publik. Tidak ada niatan kami untuk mengancam VVIP di area ring 1. Untuk rekan-rekan bikers saya mohon maaf karena sudah mencoreng nama baik permotoran di Indonesia," kata Halid di lokasi yang sama.

Baca juga artikel terkait PASPAMPRES atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz