Menuju konten utama

Rapat Raperda Reklamasi Ditunda Sebab Banyak Fraksi Absen

Rapat pembahasan Raperda Reklamasi ditunda sebab hanya dihadiri perwakilan tiga fraksi di DPRD DKI Jakarta.

Rapat Raperda Reklamasi Ditunda Sebab Banyak Fraksi Absen
(Ilustrasi) Sebuah kapal melintasi kawasan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta, Senin (9/10/2017). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Rapat Gabungan antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta untuk membahas Raperda Reklamasi batal digelar pada Rabu (11/10/2017). Sekertaris Daerah provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan rapat itu batal sebab mayoritas perwakilan fraksi-fraksi DPRD DKI tidak hadir.

Padahal, menurut dia, Pemprov DKI sudah mempersiapkan beberapa dokumen yang akan jadi bahan pemaparan untuk disampaikan kepada para wakil fraksi DPRD DKI di forum tersebut.

"Enggak ada pembahasan, masih utuh itu lembaran-lembarannya," kata Saefullah di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2017).

Dia menjelaskan, DPRD DKI memutuskan menunda rapat itu sebab khawatir akan ada miskomunikasi yang menyebabkan terjadi polemik dalam pengambilan keputusan di Badan Musyawarah.

"Dari kami (Pemprov DKI) datang semua, tapi fraksi-fraksi yang enggak datang. Tidak kuorum jadinya" ujar Saefullah.

Sebagai gantinya, rapat itu dijadwalkan ulang untuk digelar pada Kamis pagi (12/10/2017), sekitar pukul 10.00 WIB. Saefullah berharap, semua perwakilan fraksi di DPRD DKI menghadiri rapat itu agar pembahasan Raperda Reklamasi tidak terus tertunda-tunda.

"Kami sudah ada suratnya (penghentian moratorium reklamasi), dari kementerian lingkungan hidup sudah, dari Kementerian Koordinator maritim sudah. Tinggal tunggu mereka saja," ujarnya.

Ketua Fraksi gabungan Demokrat-PAN DPRD DKI, Muhammad Taufiqqurahman membenarkan bahwa dari sembilan fraksi di DPRD, hanya tiga perwakilan fraksi yang memenuhi undangan rapat.

"Ada PDI-P, Hanura sama Demokrat (PAN). PPP ada, tapi kan Haji Lulung hitungannya pimpinan," kata Taufiq.

Taufiqqurahman mengisyaratkan penyebab keengganan wakil-wakil fraksi itu untuk menghadiri rapat. Dia mencontohkan fraksinya bersikukuh meminta pembahasan Raperda Reklamasi menunggu Gubernur-Wakil Gubernur terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno dilantik.

Sebab, dia melanjutkan, ada pandangan yang jauh berbeda antara Gubernur DKI baru dengan Gubernur lama terkait pulau-pulau hasil reklamasi pantai Utara Jakarta. Anies-Sandi selama ini, dalam catatan Tirto, memang sudah sering mengesankan berbeda pendapat dari pemerintah pusat soal proyek ini.

"Kami nunggu Gubernur baru seperti apa sikap resminya terhadap reklamasi. Baru nanti kami DPRD bersama Gubernur, membahasnya. Mungkin saja ada penyesuaian-penyesuaian. Dulu memang ada perdebatan terkait kontribusi 15 persen. Tapi itu kan Gubernur lama (Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat)," ujarnya.

Menurut Taufiq, ada beberapa pertanyaan yang harus dijelaskan Pemprov DKI kepada DPRD terkait pencabutan moratorium reklamasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kemenko Kemaritiman. Dia juga masih mempertanyakan penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pulau D sebesar Rp3,1 juta oleh Pemprov DKI sebab terlalu kecil untuk konteks lahan reklamasi sebagai kawasan bisnis dan hiburan.

Baca juga artikel terkait REKLAMASI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom