Haris Azhar, Koordinator KontraS, merupakan “korban” terbaru dari Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Sejak 2008 hingga Juni 2016, tercatat muncul 141 kasus terkait UU ITE. Siapa yang salah?
Koordinator KontraS dilaporkan oleh Polisi, TNI dan BNN ke Bareskrim Mabes Polri. Niatan mengungkap pengakuan seorang terpidana mati terkait kebobrokan oknum aparat, justru jadi bumerang. UU ITE yang seharusnya melindungi publik jadi senjata “pemberangus” publik.
Kesaksian Freddy Budiman membuat geger karena mengungkap permainan para aparat terkait perederan narkoba. KontraS menilai sejauh ini tidak ada upaya untuk mendorong koreksi internal aparat dan penegak hukum.
Koordinator Kontras Haris Azhar, dilaporkan ke penegak hukum setelah sebelumnya menyebarluaskan pengakuan dari Freddy Budiman. Sementara itu, Wapres Jusuf Kalla menganggap, dilaporkannya Haris sebagai tindakan yang tepat untuk menguak persoalan dengan jelas.
Penyebaran keterangan Haris Azhar menurut peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia bukan merupakan tindak pidana karena tidak mengandung unsur-unsur yang mencemarkan nama baik.
Lembaga swadaya masyarakat Kontras menegaskan agar upaya pemberantasan mafia narkoba dilakukan di bawah kendali Presiden. Penanganan narkoba oleh BNN, Polri, TNI, dan kementerian cenderung dilakukan secara terpisah.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengharapkan tanggapan positif dari Kepolisian RI, TNI dan BNN menyangkut tulisannya yang berisi keterangan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.
Sejumlah aktivis memberikan dukungannya kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, yang dilaporkan oleh tiga lembaga negara menyusul tulisannya yang berisi keterangan Freddy Budiman.
Kuasa Hukum Haris Azhar, Saor Siagian meminta pemimpin tiga lembaga mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo agar mengusut tuntas keterlibatan aparat dalam kasus narkoba Freddy Budiman.
Kapuspen TNI, Mayjen TNI, Tatang Sulaiman, membenarkan adanya laporan tentang dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Koordinator KontraS, Haris Azhar ke Bareskrim Mabes Polri.
Sebelumnya Haris Azhar menulis kesaksian jika Freddy memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi akhirnya mencabut laporan ancaman pembunuhan yang dilakukan seorang guru honorer M.
Implementasi UU ITE ini ternyata memberikan dampak pada demokrasi di Indonesia. UU ITE lahir untuk melindungi masyarakat Indonesia dari kejahatan digital dan pencurian data di internet. Sayangnya, aplikasi UU ITE ini banyak mengalami pergeseran. UU ITE justru menjadi senjata untuk menjebloskan masyarakat ke penjara atas tudingan pencemaran nama baik. Dan digunakan untuk hal-hal yang dikaitkan dengan pembungkaman atas kebebasan berekspresi.