Klaim Airlangga 24 anggota tim ini terdiri dari para ahli & tokoh dari berbagai bidang yang mewakili berbagai sektor yang termuat dalam UU Cipta Kerja.
Berbeda dari UU Paten sebelumnya yang mewajibkan pengusaha barang paten produksi di dalam negeri, UU Ciptaker memungkinkan pengusaha mengimpor dari luar.