Menuju konten utama
Tirto.ID
Pencarian
Periksa Fakta
News
Diajeng
Bisnis
Login
Beranda
Latest News
Periksa Fakta
News
Flash News
News Plus
Decode
Mozaik
Mesin Waktu
Miroso
Perspektif
Wawancara Khusus
Bisnis
Insider
Side Job
Gearbox
Byte
Edusains
GWS
TirtoEco
Visual
Video
VidPro
Esai Foto
Infografik
Diajeng
For Your Pemilu
Inception
Contact Us
Indeks
Mode Gelap
Artikel teks besar
Beranda
Uji Materi Uu Llaj
Indeks Uji Materi Uu Llaj
Ekonomi
Selasa, 21 Jan 2020
Temui Komisi V DPR, Pengemudi Ojol Minta Dilegalkan Dalam UU LLAJ
PPTJDI meminta agar progesi mereka dilegalkan seperti transportasi umum lainnya.
Bisnis
Jumat, 6 Juli 2018
Tanggapan Go-Jek Soal Ojek Online Diatur Perda dan Putusan MK
Go-Jek tidak mempersoalkan rekomendasi Kemenhub yang meminta ojek online diatur oleh pemda melalui pembentukan Perda.
Hukum
Rabu, 24 Jan 2018
Saksi Kemenhub: Taksi Online Sudah Diakomodasi dalam UU Lalu Lintas
Ketentuan Pasal 151 huruf a UU LLAJ disebut sudah mengakomodasi angkutan sewa khusus yang merupakan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor warna dasar hitam.