Indeks Uang Logam

BI Tarik Uang Logam Rp500-Rp1000 Tahun 1991-1997 dari Peredaran
Ekbis
Jumat, 1 Des 2023

BI Tarik Uang Logam Rp500-Rp1000 Tahun 1991-1997 dari Peredaran

Bank Indonesia menarik uang rupiah logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dari peredaran.
Uang Kertas Rp1.000 Baru Bakal Gantikan Logam, Begini Tanggapan BI
Ekbis
Kamis, 18 Agt 2022

Uang Kertas Rp1.000 Baru Bakal Gantikan Logam, Begini Tanggapan BI

BI merilis uang kertas baru tahun emisi 2022 pecahan Rp1.000. Uang kertas ini pun disebut-sebut akan menggantikan uang logam selama ini sudah beredar.
Bank Indonesia Ungkap Alasan Tak Luncurkan Uang Logam Baru
Ekbis
Kamis, 18 Agt 2022

Bank Indonesia Ungkap Alasan Tak Luncurkan Uang Logam Baru

Marlison Hakim mengungkapkan, alasan bank sentral tidak mengeluarkan uang pecahan logam karena masih cukup dikenal masyarakat.
6 Pecahan Uang yang Bisa Ditukarkan di BI Hingga 28 Desember 2020
Ekonomi
Kamis, 17 Des 2020

6 Pecahan Uang yang Bisa Ditukarkan di BI Hingga 28 Desember 2020

6 jenis pecahan uang yang bisa ditukarkan di Bank Indonesia hingga 28 Desember 2020, baik uang kertas maupun logam.
Peluncuran Uang Rupiah Tahun Emisi 2016
Senin, 19 Des 2016

Peluncuran Uang Rupiah Tahun Emisi 2016

Peluncuran uang rupiah baru tahun emisi 2016 di gedung Bank Indonesia, Jakarta.
Agar Uang Koin Tak Lagi Terbuang
Mild report
Selasa, 11 Okt 2016

Agar Uang Koin Tak Lagi Terbuang

BI rajin menggelar acara seremoni gerakan peduli koin di tengah kesadaran masyarakat yang memang rendah terhadap jenis mata uang logam ini. Gerakan dan imbauan tak akan ada artinya bila tak upaya nyata. BI akhirnya menggagas mesin deposito uang koin. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat menabung dalam bentuk koin, sehingga uang koin bisa lebih dihargai dan sirkulasinya lancar.
Nasib Malang Koin yang Terbuang
Mild report
Selasa, 27 Sept 2016

Nasib Malang Koin yang Terbuang

Uang koin sering diabaikan. Ia hanya dicari ketika kita hendak memberikannya kepada "pak ogah" di pertigaan, ataupun pengamen di jalanan. Padahal, uang recehan itu jika cermat dikumpulkan bisa menjadi sebuah barang yang mewah.
Ritel Modern Dilarang Ganti Uang Kembalian dengan Permen
Senin, 18 Apr 2016

Ritel Modern Dilarang Ganti Uang Kembalian dengan Permen

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali melarang pelaku usaha khususnya toko modern dan ritel memberikan uang kembali setelah transaksi dengan permen. Hal itu karena pengembalian dengan permen dapat memicu kecilnya pemasukan uang logam kembali ke Bank Indonesia. Padahal uang logam itu juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat.