Wakil Sekretaris TPN Ahmad Rofiq menegaskan, hal itu hanya tudingan kosong belaka karena berbagai kecurangan telah tertera di publik melalui media sosial.
Polisi mengeklaim penyitaan ponsel milik juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, telah memiliki izin dari pengadilan.