Chappy mengatakan, Indonesia pernah masuk ke dalam kategori II standar Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat karena banyak hal tak memenuhi standar.
Peneliti pariwisata dan dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Muhammad Baiquni mempertanyakan tujuan penurunan harga tiket pesawat yang dinilai hanya lip service.
Kemenhub mengatakan pemberlakuan penurunan TBA sebanyak 12-16 persen mempertimbangkan ketepatan waktu atau on time performance (OTP) yang dianggap semakin membaik.
Indef menilai turunnya tarif batas atas (TBA) tiket pesawat sebanyak 16 persen belum cukup untuk menekan mahalnya harga yang saat ini dikeluhkan masyarakat.