"Tadi malam ya jam 19.00 WIB. Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan dua tersangka unjuk rasa di depan Istana. Satu yang atas nama MAS dan satu lagi IM," kata Argo.
Kemenristek Dikti mengklaim, selama tiga tahun terakhir, jumlah publikasi ilmiah Indonesia meningkat sampai 1.567 persen. Tapi, Menteri Nasir mengakui belanja riset dan pengembangan baru 0,25 persen dari PDB.
Menteri Puan Maharani memaparkan data mengenai peningkatan Indeks Pembangunan Manusia dan penurunan indeks gini selama tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK.
Dua orang yang ditahan diduga melanggar Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penghasutan, serta Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP tentang tidak menghormati dan mematuhi perintah dari petugas kepolisian.