Politikus Nasdem Bestari Barus berharap ditunjuk Anies untuk menjadi anggota TGUPP. Dia menilai kinerja TGUPP masih di bawah standar sehingga perlu dibenahi.
Pemprov DKI Jakarta belum bisa berkomentar terkait anggota TGUPP yang menjadi tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandiaga untuk menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Isi dalam pergub baru Nomor 187 Tahun 2017 susunan TGUPP menjadi empat bagian, penambahan uang tranportasi serta jumlah anggota TGUPP tak terbatas seperti pergub sebelumnya.
Anggota DPRD DKI Bestari Barus menilai ada pejabat tidak berpengalaman ditunjuk oleh Anies untuk memimpin dinas. Menurut dia, hal ini terjadi karena TGUPP tak memberi saran yang tepat ke Anies.
Jumlah anggota TGUPP bidang percepatan pembangunan lebih banyak ketimbang lainnya. Ini lantaran banyak anggotanya dari PNS DKI Jakarta yang sebelumnya berada di TGUPW