Indeks Tenaga Kerja Asing Proyek Ikn
Luhut Ungkap Tenaga Kerja Asing Bekerja Lebih Cepat
Luhut menilai pekerjaan tenaga kerja asing lebih gesit dibandingkan pekerja dalam negeri.
Pemerintah Diminta Sosialisasi Soal Penggunaan TKA di IKN
Penggunaan TKA diperbolehkan dan diatur oleh pemerintah dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada 21 Maret 2023 lalu.
SDM RI Dinilai Kurang Mahir Bukan Tidak Berkualitas
Pengamat ketenagakerjaan dari UGM menilai suber daya manusia di Indonesia masih kurang mahir untuk proyek Ibu Kota Nusantara.
Celios Nilai Tidak Perlu Ada Tenaga Kerja Asing di Proyek IKN
Celios penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak diperlukan.
Alasan Luhut Pekerjakan Tenaga Kerja Asing untuk Proyek IKN
Luhut mengklaim sumber daya manusia Indonesia belum memiliki kualitas pekerjaan yang baik untuk melakukan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).