Kemenhub mengatakan pemberlakuan penurunan TBA sebanyak 12-16 persen mempertimbangkan ketepatan waktu atau on time performance (OTP) yang dianggap semakin membaik.
Ekonom Indef Bhima Yudhistira menilai penurunan tarif batas atas 12-16 persen membuat maskapai bisa berkelit menggunakan dalih masih berada dalam koridor batas tarif yang berlaku.
Peningkatan jumlah pemudik diprediksi akan semakin tinggi meski harga tiket pesawat saat ini masih mahal. Beberapa pihak penerbangan juga telah menyiapkan extra flight untuk mengantisipasinya.