Menuju konten utama
Tirto.ID
Pencarian
Periksa Fakta
News
Diajeng
Bisnis
Login
Beranda
Latest News
Periksa Fakta
News
Flash News
News Plus
Decode
Mozaik
Mesin Waktu
Miroso
Perspektif
Wawancara Khusus
Bisnis
Insider
Side Job
Gearbox
Byte
Edusains
GWS
TirtoEco
Visual
Video
VidPro
Esai Foto
Infografik
Diajeng
For Your Pemilu
Inception
Contact Us
Indeks
Mode Gelap
Artikel teks besar
Beranda
Syarat Perjalanan Domestik
Indeks Syarat Perjalanan Domestik
Kesehatan
Sabtu, 9 Juli 2022
Syarat Perjalanan Wajib Vaksin Booster Berlaku Mulai 17 Juli 2022
Pemerintah menetapkan syarat perjalanan wajib vaksin booster mulai 17 Juli 2022 mendatang.
Kesehatan
Rabu, 18 Mei 2022
Aturan Perjalanan Dalam Negeri Terbaru: Tak Perlu PCR dan Antigen
PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan ketiga tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Kesehatan
Kamis, 10 Mar 2022
Risiko Dihapusnya Tes Antigen & PCR untuk Syarat Perjalanan
Epidemiolog UI menilai kebijakan pelonggaran protokol kesehatan di Indonesia tidak bisa dibuat merata.
Sosial budaya
Selasa, 8 Mar 2022
Resmi, Penumpang yang Sudah Vaksin 2 Kali Tak Perlu PCR & Antigen
Kebijakan ini berlaku bagi PPDN dengan moda transportasi udara, laut, darat dengan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota.
Kesehatan
Minggu, 24 Okt 2021
Tes PCR di Terminal 3 Soekarno Hatta Hasilnya Kini Hanya 3 Jam
PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan tidak terdapat perbedaan harga tes RT-PCR antara hasil diketahui dalam kisaran 3 jam dan 1x24 jam.
Sosial budaya
Jumat, 22 Okt 2021
Syarat Perjalanan Darat, Udara, & Laut dalam SE Nomor 21 Tahun 2021
SE soal syarat perjalanan darat, udara dan laut yang baru ini berlaku efektif mulai 21 Oktober 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian.
Sosial budaya
Rabu, 31 Mar 2021
Beda Syarat Perjalanan 1 April 2021 dan Sebelumnya: Bisa Genose
Syarat perjalanan 1 April 2021 terbaru bisa menggunakan GeNose.