Polisi telah melakukan pelimpahan tahap dua terhadap enam tersangka dugaan makar yang dilakukan oleh aktivis Papua ke pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hari ini, Senin (18/11/2019).
Para pendamping dan keluarga tahanan terduga makar, Surya Anta dan lima mahasiswa Papua lainnya, mengaku terkena tembakan asap salah sasaran dari pihak kepolisian
Kunjungan Komnas HAM dan MRP ke sel tahanan Surya Anta dan beberapa mahasiswa Papua di Mako Brimob dilakukan tanpa pemberitahuan. Kuasa Hukum sampaikan sejumlah keberatan.