Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memutuskan Aswanto dan Wahiduddin Adams terpilih menjadi Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengumuman seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi ditunda hingga 12 Maret 2019. Komisi III berdalih akan reses dan masih ada sisa waktu jabatan hakim MK.
"Memang ada yang minta dari pansel untuk meminta informasi tentang rekam jejak dari para calon hakim MK itu, ya kita sedang lakukan pendalaman, kita akan cermati," kata Prasetyo.
Busyro Muqoddas menyarankan pemerintah, MA dan DPR membentuk Pansel untuk memilih calon Hakim MK yang akan diusulkan oleh tiga lembaga negara tersebut.
Pansel telah menyerahkan tiga nama calon hakim MK, yaitu: Saldi Isra, Wicipto Suryadi, dan Bernard Tanya kepada Presiden Joko Widodo. Siapa yang akan dipilih oleh Presiden?
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Mahkamah Konstitusi menyerahkan tiga nama calon hakim konstitusi kepada Presiden Jokowi untuk menggantikan Patrialis Akbar.