Kemenag akan mengevaluasi pelaksanaan Salat Jumat pada masa pandemi COVID-19 yang pada Jumat (12/6/2020) besok menjadi pelaksanaan kedua usai PSBB dilonggarkan.
MUI DKI Jakarta mengeluarkan fatwa membolehkan salat Jumat digelar dalam dua gelombang akibat berkurangnya kapasitas masjid di tengah pandemi COVID-19.