Ada golongan yang boleh meninggalkan Shalat Jumat. Meski boleh, beberapa golongan tetap diwajibkan Salat Zuhur. Berikut orang yang tidak wajib Shalat Jumat.
Kemenag akan mengevaluasi pelaksanaan Salat Jumat pada masa pandemi COVID-19 yang pada Jumat (12/6/2020) besok menjadi pelaksanaan kedua usai PSBB dilonggarkan.
MUI DKI Jakarta mengeluarkan fatwa membolehkan salat Jumat digelar dalam dua gelombang akibat berkurangnya kapasitas masjid di tengah pandemi COVID-19.